Jumat, 22 November 2024

Camat: Berani Buang Lagi, Bakal Disanksi Tegas

Tumpukan Sampah Diangkut Petugas

- Advertisement -

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Tim sapu bersih sampah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) yang terdiri dari UPT Persampahan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Koramil 03 Mandau, Desa Simpang Padang, Polsek Mandau, perangkat desa dan masyarakat mulai membersihkan tumpukan sampah yang berserakan di badan Jalan Siak, Kamis (2/5).

Untuk membersihkan tumpukan sampah sepanjang 50 meter di bahu jalan, petugas menggunakan alat berat yang sudah disiagakan sejumlah pihak. Sehingga dengan cepat tumpukan sampah dari limbah rumah tangga dan pedagang yang mengeluarkan aroma tak sedap itu mulai teratasi menjelang tengah hari.

- Advertisement -

Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy didampingi Kepala Desa Simpang Padang Muhammad Nurizan mengatakan, dengan dukungan tim sapu bersih sampah dapat membersihkan limbah rumah tangga yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan tersebut.

Baca Juga:  TPS Ilegal Kembali Kotori Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru

“Ya, setelah titik pembuangan sampah ilegal ini selesai kita bersihkan, maka kita akan memantau pergerakan masyarakat pembuang sampah ilegal. Jika tertangkap tangan, sejumlah sanksi telah menunggu, salah satunya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 yakni denda Rp2,5 juta,” tegasnya.(sah)

Dikatakan Rusydy, untuk menyadarkan masyarakat terhadap penting menjaga kebersihan, pihak telah menyiagakan sejumlah satuan tugas dan kamera pemantau 24 jam.

- Advertisement -

“Jadi hati-hati, jika tetap bandel, kami akan bawa ke kantor desa, difoto dan didata lalu fotonya akan kami pampangkan serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya. Ini semua semata mata untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sedangkan Danramil Mandau Arh Jemirianto juga mengaku senang dapat bahu-membahu menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah teritorialnya itu.

Baca Juga:  Bagus Santoso Keluarkan 7 Jurus Sakti Wujudkan Bengkalis Bedelau

“Ini suatu hal yang menyenangkan dalam rangka Karya Bakti TNI. Masyarakat dan Upika saling berkolaborasi menegaskan jika kebersihan sebahagian dari iman,” jelasnya.

Dikatakan Jemi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas agar membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menimbulkan permasalahan baru.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Mandau DLH Kabupaten Bengkalis Harzulkifli mengatakan, dalam kolaborasi itu, pihaknya menerjunkan kekuatan penuh dalam operasi tersebut.

“Alhamdulillah, dibantu alat berat dan serta kolaborasi pemerintah dan masyarakat, menjelang siang ini tumpukan sampah mulai teratasi. Ke depannya kita berharap ada efek jera untuk masyarakat yang jauh dari kata sadar kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya, kami siap membantu masyarakat dari segi penanganan sampah ini,” ujarnya.(ksm)

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Tim sapu bersih sampah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) yang terdiri dari UPT Persampahan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Koramil 03 Mandau, Desa Simpang Padang, Polsek Mandau, perangkat desa dan masyarakat mulai membersihkan tumpukan sampah yang berserakan di badan Jalan Siak, Kamis (2/5).

Untuk membersihkan tumpukan sampah sepanjang 50 meter di bahu jalan, petugas menggunakan alat berat yang sudah disiagakan sejumlah pihak. Sehingga dengan cepat tumpukan sampah dari limbah rumah tangga dan pedagang yang mengeluarkan aroma tak sedap itu mulai teratasi menjelang tengah hari.

- Advertisement -

Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy didampingi Kepala Desa Simpang Padang Muhammad Nurizan mengatakan, dengan dukungan tim sapu bersih sampah dapat membersihkan limbah rumah tangga yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan tersebut.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Duyung

“Ya, setelah titik pembuangan sampah ilegal ini selesai kita bersihkan, maka kita akan memantau pergerakan masyarakat pembuang sampah ilegal. Jika tertangkap tangan, sejumlah sanksi telah menunggu, salah satunya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 yakni denda Rp2,5 juta,” tegasnya.(sah)

- Advertisement -

Dikatakan Rusydy, untuk menyadarkan masyarakat terhadap penting menjaga kebersihan, pihak telah menyiagakan sejumlah satuan tugas dan kamera pemantau 24 jam.

“Jadi hati-hati, jika tetap bandel, kami akan bawa ke kantor desa, difoto dan didata lalu fotonya akan kami pampangkan serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya. Ini semua semata mata untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sedangkan Danramil Mandau Arh Jemirianto juga mengaku senang dapat bahu-membahu menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah teritorialnya itu.

Baca Juga:  Air Tak Mengalir Lancar dan Menjadi Genangan Banjir

“Ini suatu hal yang menyenangkan dalam rangka Karya Bakti TNI. Masyarakat dan Upika saling berkolaborasi menegaskan jika kebersihan sebahagian dari iman,” jelasnya.

Dikatakan Jemi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas agar membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menimbulkan permasalahan baru.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Mandau DLH Kabupaten Bengkalis Harzulkifli mengatakan, dalam kolaborasi itu, pihaknya menerjunkan kekuatan penuh dalam operasi tersebut.

“Alhamdulillah, dibantu alat berat dan serta kolaborasi pemerintah dan masyarakat, menjelang siang ini tumpukan sampah mulai teratasi. Ke depannya kita berharap ada efek jera untuk masyarakat yang jauh dari kata sadar kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya, kami siap membantu masyarakat dari segi penanganan sampah ini,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari