PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 camat pada 5 Maret 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk memantau pendistribusian SPPT PBB-P2.
”Saya minta kepada Bapenda, camat, dan lurah agar selalu mengawasi dan memantau petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Agar SPPT PBB-P2 tersebut sampai ke masyarakat,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/4).
Pemungutan PBB-P2 harus saling dikoordinasikan. Sehingga, penerimaan PBB-P2 yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepada para camat, lurah, ketua RT-RW diminta atensinya. Karena para ketua RT-RW sudah diberikan insentif setiap bulan.
”Lakukan komunikasi yang humanis supaya masyarakat tertarik membayar PBB,” ucap Indra Pomi.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 camat pada 5 Maret 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk memantau pendistribusian SPPT PBB-P2.
”Saya minta kepada Bapenda, camat, dan lurah agar selalu mengawasi dan memantau petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Agar SPPT PBB-P2 tersebut sampai ke masyarakat,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/4).
- Advertisement -
Pemungutan PBB-P2 harus saling dikoordinasikan. Sehingga, penerimaan PBB-P2 yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepada para camat, lurah, ketua RT-RW diminta atensinya. Karena para ketua RT-RW sudah diberikan insentif setiap bulan.
- Advertisement -
”Lakukan komunikasi yang humanis supaya masyarakat tertarik membayar PBB,” ucap Indra Pomi.(ilo)