RIAUPOS.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) selalu mendorong kampus menjadi tempat untuk tumbuh kembangnya potensi bangsa dan melahirkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa Indonesia jaya. Untuk itu, kampus harus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari perundungan dan kekerasan seksual.
Dalam mewujudkan hal tersebut, maka harus dilaksanakannya lingkungan belajar abad 21 yang dicirikan dengan tiga aspek, yaitu kampus sehat, kampus nyaman, dan kampus aman. Ketiga aspek tersebut harus dilakukan bersama seluruh civitas akademika dan masyarakat agar terwujudnya holistic wellness, yang mana seluruh warganya merasakan kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat untuk berpacu dalam mengukir prestasi.
Program Health Promoting University dapat dimulai dari kesehatan emosional, kesehatan fisik, kesehatan spiritual, lingkungan yang sehat, masyarakat yang sehat, lingkungan yang hijau, dan kampus sebagai tempat lahirnya intelektual muda.
Selain itu, kampus harus bebas dari kekerasan seksual yang memiliki empat prinsip yakni cegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi tentang kampus sehat, kemudahan dan keamanan dalam melaporkan kasus, perlindungan bagi pelapor dan penyintas, serta tindak lanjut terhadap laporan.
Pendidikan yang sehat di kampus adalah kampus yang mendidik setiap insan manusia dengan memperhatikan semua aspeknya yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan porsi yang sama.
Kognitif berbicara tentang proses berpikir untuk memperoleh pengetahuan melalui aktivitas mengingat, menganalisa, memahami, menilai, menalar, membayangkan dan berbahasa. Afektif berkaitan dengan sikap dan nilai seperti perasaan, minat, emosi, dan nilai. Psikomotor mengarah pada aktivitas fisik yang berhubungan dengan hal motorik.
Ketiga aspek tersebut adalah harus diberikan “dengan porsi yang sama”, karena ketiga aspek tersebut memiliki peran yang sama pentingnya dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Pendidikan di kampus menjadi sakit karena ketiga aspek tidak diberikan secara seimbang, jika hanya salah satu aspek saja yang di anggap penting, yaitu kognitif. Seakan akan dua aspek lainnya hanya sebagai pelengkap. Alhasil sejumlah individu akan tumbuh menjadi semacam orang yang ahli dalam memanajeri sebuah perusahaan tetapi tidak tahu caranya antre orang yang ahli dalam merancang sebuah bangunan megah tapi tidak tahu caranya memberi salam, dan menjadi orang yang katanya siap mewakili rakyat tapi malah merampas hak rakyat.
Untuk menciptakan kampus aman dan nyaman tanpa kekerasan dapat dilakukan dengan menguatkan regulasi, menciptakan budaya yang zero toleransi untuk kekerasan, mengintegrasikan tiga ‘’dosa pendidikan’’ (perundungan intoleransi, kekerasan seksual) dalam kurikulum, menyoliasasikan pemahaman agama, dan meningkatkan kecerdasan digital
Lalu apa kaitannya mewujudkan kampus sehat, aman dan nyaman dengan puasa Ramadan? Tujuan utama dari ibadah puasa Ramadan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menumbuhkan rasa takwa, dan meningkatkan kesadaran spiritual.
Selain itu, ibadah puasa Ramadan juga memiliki tujuan-tujuan lain seperti mengajarkan rasa empati, menumbuhkan rasa kemandirian, menjaga kesehatan, meningkatkan solidaritas sosial, dan meningkatkan kebersihan moral. Masih banyak lagi manfaat dari ibadah puasa.
Puasa juga mengajarkan rasa empati dan toleransi bagi kita dan sesama umat beragama. Ini dapat mengajari kita untuk mengurangi intoleransi atau dapat memupuk kita untuk saling toleransi. Karena dengan rasa empati mampu untuk kita memahami apa yang dirasakan orang lain. Rasa empati ini juga dapat mengurangi terjadinya perundungan. Yang mana perundungan atau tindakan bullying kerap terjadi di dunia pendidikan.
Perundungan itu sendiri adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti korban yang tidak berdaya baik itu secara fisik, verbal, maupun psikologis. Dengan puasa, kita diajarkan memiliki rasa empati dan melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain, dan juga membayangkan.
Rasa empati ini juga dapat mengurangi terjadinya perundungan. Yang mana perundungan atau tindakan bullying kerap terjadi di dunia pendidikan. Perundungan itu sendiri adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti korban yang tidak berdaya baik itu secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Dengan puasa, kita diajarkan memiliki rasa empati dan melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain, dan juga membayangkan diri sendiri berada di posisi orang tersebut.
Puasa juga mendidik moral. Selama berpuasa, umat Islam harus menahan diri dari perilaku yang dilarang oleh agama Islam yakni berbuat dosa. Dengan menahan diri dari perilaku yang buruk, kita dapat memperbaiki diri dan meningkatkan kebersihan moral dengan mengendalikan hawa nafsu atau syahwat sehingga hal tersebut dapat menjaga diri dari perbuatan yang maksiat dan tercela.
Moral yang bersih dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan. Karena dengan kebersihan moral, kita dapat membedakan perilaku yang positif atau yang mulia dengan perilaku yang menyimpang (buruk).
Intinya, puasa itu adalah latihan pengendalian diri, menumbuhkan dan meningkatkan rasa empati, dan toleransi, menghargai keberagaman yang sangat diperlukan dalam mencegah intoleransi dalam dunia pendidikan, di mana Islam mengajarkan agar seorang muslim senantiasa menjaga toleransi terhadap orang lain dengan menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan, bersikap terbuka terhadap semua orang tanpa memandang suku, agama, atau kebangsaan, hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an (QS. Al-Hujarat:13).Puasa sebagai sarana meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Mengendalikan sifat sombong yang ada di diri manusia, maka bisa sebagai sarana mengurangi perundungan terhadap orang lain atau sesama, sebagai wujud pengakuan bahwa Allah SWT menciptakan setiap manusia dengan segala kelebihan masing-masing.
Berpuasa akan dapat mengendalikan hawa nafsu atau syahwat sehingga hal tersebut dapat menjaga diri dari perbuatan yang maksiat dan tercela. Puasa sering disebut sebagai perisai dari perbuatan maksiat.
Ini merupakan sarana latihan untuk memerangi nafsu sehingga kekerasan seksual yang kerap terjadi di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Perilaku itu menunjukkan tidak adanya pengendalian diri yang baik oleh oknum yang seharusnya mendidik mahasiswa menjadi insan yang bertakwa.
Berpuasa mendidik warga kampus menjadi sehat, karena puasa mengandung kurikulum multifungsi yang mengajarkan mata ajar tentang kecerdasan sosial dan disiplin pribadi. Semua aspek kognitif, afektif dan psikomotorik terangkum secara sempurna dalam berpuasa.
Perasaan lapar secara kognitif akan menuntun kemampuan mahasiswa untuk mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, menyintesis dan mengevaluasi setiap peristiwa dengan kritis. Secara afektif meningkatkan instuisi untuk menerima, merespons, menilai, memaknai, sekaligus mengorganisir setiap perilaku berdasarkan pertimbangan atas nilai yang dianutnya.
Scara psikomotorik puasa dapat meningkatkan pola pikir dalam mempersepsi dan mengadaptasi nilai-nilai puasa ke dalam tindakan nyata. Dengan demikian puasa mengajarkan keseimbangan tiga hal tersebut (kognitif, afektif, dan psikomotorik) di dalam diri mahasiswa, sehingga menjadikan pembelajaran menuju kampus yang sehat. Sehingga puasa dapat dijadikan sebagai salah satu ajang pembelajaran untuk implementasi program strategis universitas menuju kampus yang “ sehat, aman dan nyaman”.***
Oleh : Sri Indarti, Rektor Unri