Senin, 25 November 2024
spot_img

Ganjar Segera Gugat ke MK, PDIP Menang Pileg, dan PPP Gagal ke Senayan

Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum menuntaskan rekapitulasi pemilu 2024 di 38 provinsi. Dua provinsi terakhir yang menutup rangkaian penghitungan yakni Papua Pegunungan dan Papua selesai, Rabu (20/3) malam.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu memperoleh 96.214.691 suara. Mereka unggul jauh dari paslon Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Hasil rekapitulasi tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan KPU.Tak hanya menang keseluruhan, keunggulan Prabowo Gibran juga merata. Dari 38 Provinsi, 36 di antaranya unggul. Dua provinsi yang gagal dimenangkan hanya Aceh dan Sumatera Barat.

Sementara dalam pemilihan legislatif, PDIP unggul 25.387.279 suara. Diikuti Partai Golkar 23.208.654 suara dan Partai Gerindra 20.071.708 suara.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik tuntasnya rekapitulasi pemilu. Dia menilai, Pemilu 2024 berlangsung dengan baik. Selain partisipasi tinggi, suasana juga dinilai dalam kondisi yang menyenangkan. “Menurut kami ini adalah pemilu yang paling enjoy, paling menggembirakan, dan paling kondusif,” ujarnya kemarin.

Muzani juga bersyukur, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan hasil yang baik dengan perolehan sekitar 58 persen. “Ini sebuah kerja sama, kerja keras, kerja bareng dari semua unsur dari partai-partai koalisi, dari relawan, dari segenap para pendukung 2,” ujarnya.

Ganjar Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, hasil pemilu tidak diterima Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Ganjar memastikan, pihaknya sudah siap menghadapi pengujian PHPU di MK. “Kami sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kami juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik,” ungkapnya usai acara buka puasa bersama relawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, kemarin.

Terkait saksi dan barang bukti pengujian ke MK, Ganjar mengatakan, tim hukum yang akan menyiapkannya. Begitu juga soal waktu pengajuan gugatan ke MK. Yang pasti, lanjut Ganjar, pihaknya siap mengikuti proses yang akan berjalan.

Baca Juga:  Ikut Lomba Senam Gemoy, Gibran Minta Dukungan

Ganjar menegaskan bahwa semua calon sudah siap sejak awal. Pihaknya akan berusaha membuktikan dalam sidang nanti. Menurutnya, semua ada awal dan ada akhirnya. Pihaknya sudah mengawal dan akan mengakhiri nantinya. “Itu saja yang akan kami lakukan,” jelasnya. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, apa pun hasilnya yang ditetapkan KPU pasti akan bermuara di MK. “Tidak mungkin tidak, karena ada yang menang ada yang kalah,” ujarnya.

Menurut Todung, persoalannya bukan menang atau kalah, tapi bagaimana menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan membawa hasil pilpres ke MK.

Todung menegaskan, timnya sudah siap mengajukan permohonan. Pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti, saksi fakta, dan saksi ahli. Ada 30 saksi dan 10 ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. “Tergantung MK mau menerima atau tidak,” bebernya.

Dia menyatakan, banyak saksi yang ketakutan untuk memberi kesaksian di MK. Padahal, mereka melihat dan mengalami. Todung tidak tahu pasti kenapa mereka merasa takut. “Yang pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” bebernya. Bagaimana dengan saksi dari kapolda? Todung enggan menyebut nama kapolda. Namun, dia merasa kecewa karena Kapolri melarang kapolda menjadi saksi. Pihaknya masih terus menyeleksi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Terkait waktu pengajuan gugatan ke MK, Todung mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tiga hari setelah penetapan hasil pemilu. Jadi, kemungkinan TPN akan mengajukan permohonan ke MK pada 24 Maret mendatang.

Setelah itu, pihaknya akan menunggu jadwal sidang dari MK. Mungkin pada 25 atau 26, sidang akan digelar. Dia berharap MK memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan isi permohonan dan semua argumentasinya. Jika MK hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, maka MK akan menjadi mahkamah kalkulator. “Itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegas ahli hukum itu.

Baca Juga:  Regulasi Pilkada Calon Perseorangan Berubah

PPP dan PSI Gagal ke Senayan

Dari sisi pemilihan legislatif, sejumlah kejutan muncul. Di antara yang paling signifikan adalah potensi kandasnya Partai Persatuan Pembangunan kembali ke senayan.

Dari hasil penghitungan manual yang dilakukan berdasarkan rekapitulasi provinsi, suara PPP ada di angka 5.878.777 atau setara dengan 3,87 persen. Perolehan itu di bawah ambang batas parlemen minimal 4 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menghormati proses di KPU. Namun dia mengaku terkejut dengan data tersebut. Sebab di rekapitulasi internal, hasilnya berbeda. “Harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen,” ujarnya.

Dia menduga, perbedaan suara itu disebabkan sejumlah kejadian yang janggal. Pria yang akrab disapa Awiek itu menuding ada indikasi pihak tertentu yang melakukan pemindahan suara PPP. Selain itu, ada juga kasus-kasus janggal seperti partisipasi pemilih di daerah tertentu mencapai 99,8 persen. Persentase suara sah seperti itu, ikut mempengaruhi dalam penghitungan persentase yang dialami PPP.

Oleh karenanya, Awiek memastikan PPP akan mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. “Data-data kami sangat lengkap,” kata sosok caleg Jatim XI itu.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia yang sebelumnya digadang-gadang bakal lolos, dipastikan kembali gagal ke Senayan. Dari hitungan manual, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 atau setara dengan 2,806 persen.

Sementara itu, jumlah personel pengamanan pengumuman hasil pilpres di KPU kemarin ditambah. Dari yang awalnya 3.055 personel menjadi 4.356 personel. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, terdapat penambahan 1.321 personel untuk pengamanan di KPU. “Totalnya 4.356 personel,” paparnya.

Ribuan personel tersebut dikerahkan di sejumlah titik krusial. Diantaranya kantor KPU, kantor Bawaslu, Monas, dan DPR. “Personel dibagi sesuai keperluan ya,” terangnya, kemarin.(far/lum/idr/das)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum menuntaskan rekapitulasi pemilu 2024 di 38 provinsi. Dua provinsi terakhir yang menutup rangkaian penghitungan yakni Papua Pegunungan dan Papua selesai, Rabu (20/3) malam.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

- Advertisement -

Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu memperoleh 96.214.691 suara. Mereka unggul jauh dari paslon Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Hasil rekapitulasi tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan KPU.Tak hanya menang keseluruhan, keunggulan Prabowo Gibran juga merata. Dari 38 Provinsi, 36 di antaranya unggul. Dua provinsi yang gagal dimenangkan hanya Aceh dan Sumatera Barat.

Sementara dalam pemilihan legislatif, PDIP unggul 25.387.279 suara. Diikuti Partai Golkar 23.208.654 suara dan Partai Gerindra 20.071.708 suara.

- Advertisement -

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik tuntasnya rekapitulasi pemilu. Dia menilai, Pemilu 2024 berlangsung dengan baik. Selain partisipasi tinggi, suasana juga dinilai dalam kondisi yang menyenangkan. “Menurut kami ini adalah pemilu yang paling enjoy, paling menggembirakan, dan paling kondusif,” ujarnya kemarin.

Muzani juga bersyukur, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan hasil yang baik dengan perolehan sekitar 58 persen. “Ini sebuah kerja sama, kerja keras, kerja bareng dari semua unsur dari partai-partai koalisi, dari relawan, dari segenap para pendukung 2,” ujarnya.

Ganjar Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, hasil pemilu tidak diterima Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Ganjar memastikan, pihaknya sudah siap menghadapi pengujian PHPU di MK. “Kami sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kami juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik,” ungkapnya usai acara buka puasa bersama relawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, kemarin.

Terkait saksi dan barang bukti pengujian ke MK, Ganjar mengatakan, tim hukum yang akan menyiapkannya. Begitu juga soal waktu pengajuan gugatan ke MK. Yang pasti, lanjut Ganjar, pihaknya siap mengikuti proses yang akan berjalan.

Baca Juga:  Surya Paloh Minta Tak Saling Menjatuhkan

Ganjar menegaskan bahwa semua calon sudah siap sejak awal. Pihaknya akan berusaha membuktikan dalam sidang nanti. Menurutnya, semua ada awal dan ada akhirnya. Pihaknya sudah mengawal dan akan mengakhiri nantinya. “Itu saja yang akan kami lakukan,” jelasnya. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, apa pun hasilnya yang ditetapkan KPU pasti akan bermuara di MK. “Tidak mungkin tidak, karena ada yang menang ada yang kalah,” ujarnya.

Menurut Todung, persoalannya bukan menang atau kalah, tapi bagaimana menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan membawa hasil pilpres ke MK.

Todung menegaskan, timnya sudah siap mengajukan permohonan. Pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti, saksi fakta, dan saksi ahli. Ada 30 saksi dan 10 ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. “Tergantung MK mau menerima atau tidak,” bebernya.

Dia menyatakan, banyak saksi yang ketakutan untuk memberi kesaksian di MK. Padahal, mereka melihat dan mengalami. Todung tidak tahu pasti kenapa mereka merasa takut. “Yang pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” bebernya. Bagaimana dengan saksi dari kapolda? Todung enggan menyebut nama kapolda. Namun, dia merasa kecewa karena Kapolri melarang kapolda menjadi saksi. Pihaknya masih terus menyeleksi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Terkait waktu pengajuan gugatan ke MK, Todung mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tiga hari setelah penetapan hasil pemilu. Jadi, kemungkinan TPN akan mengajukan permohonan ke MK pada 24 Maret mendatang.

Setelah itu, pihaknya akan menunggu jadwal sidang dari MK. Mungkin pada 25 atau 26, sidang akan digelar. Dia berharap MK memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan isi permohonan dan semua argumentasinya. Jika MK hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, maka MK akan menjadi mahkamah kalkulator. “Itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegas ahli hukum itu.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Mewakili Banyak Kelompok

PPP dan PSI Gagal ke Senayan

Dari sisi pemilihan legislatif, sejumlah kejutan muncul. Di antara yang paling signifikan adalah potensi kandasnya Partai Persatuan Pembangunan kembali ke senayan.

Dari hasil penghitungan manual yang dilakukan berdasarkan rekapitulasi provinsi, suara PPP ada di angka 5.878.777 atau setara dengan 3,87 persen. Perolehan itu di bawah ambang batas parlemen minimal 4 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menghormati proses di KPU. Namun dia mengaku terkejut dengan data tersebut. Sebab di rekapitulasi internal, hasilnya berbeda. “Harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen,” ujarnya.

Dia menduga, perbedaan suara itu disebabkan sejumlah kejadian yang janggal. Pria yang akrab disapa Awiek itu menuding ada indikasi pihak tertentu yang melakukan pemindahan suara PPP. Selain itu, ada juga kasus-kasus janggal seperti partisipasi pemilih di daerah tertentu mencapai 99,8 persen. Persentase suara sah seperti itu, ikut mempengaruhi dalam penghitungan persentase yang dialami PPP.

Oleh karenanya, Awiek memastikan PPP akan mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. “Data-data kami sangat lengkap,” kata sosok caleg Jatim XI itu.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia yang sebelumnya digadang-gadang bakal lolos, dipastikan kembali gagal ke Senayan. Dari hitungan manual, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 atau setara dengan 2,806 persen.

Sementara itu, jumlah personel pengamanan pengumuman hasil pilpres di KPU kemarin ditambah. Dari yang awalnya 3.055 personel menjadi 4.356 personel. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, terdapat penambahan 1.321 personel untuk pengamanan di KPU. “Totalnya 4.356 personel,” paparnya.

Ribuan personel tersebut dikerahkan di sejumlah titik krusial. Diantaranya kantor KPU, kantor Bawaslu, Monas, dan DPR. “Personel dibagi sesuai keperluan ya,” terangnya, kemarin.(far/lum/idr/das)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari