MOMENTUM Ramadan dapat mendekatkan diri maupun berbuat kebaikan kepada sesama manusia, termasuk di dalamnya meningkatkan kepedulian terhadap kaum duafa dan anak yatim.
Berpuasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Puasa Ramadan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ramadan adalah bulan di mana umat muslim meningkatkan amal ibadah.
Melaksanakan ibadah puasa dan berbagai ibadah lainnya di bulan Ramadan membuat Allah SWT akan mendengarkan segala permohonan dan doa seorang hamba. Allah SWT akan senantiasa mengabulkan semua permohonan hamba yang taat dalam beribadah.
Ramadan juga merupakan bulan kepedulian. Saatnya pada bulan ini manusia dituntut untuk lebih banyak berbagi dan membantu sesama di bulan puasa ini. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya :
“Sedekah dianjurkan di setiap waktu selagi kita memiliki kelapangan baik tenaga, pikiran, maupun harta. Terlebih pada bulan Ramadhan yang mulia yang penuh berkah dan rahmat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak sedekah kepada sesama manusia”. (QS. Al-Baqarah: 271).
Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Al-Hadid Ayat 18: “Orang yang bersedekah baik laki-laki, perempuan akan Allah lipatgandakan begitu juga dengan pahalanya”.
Juga dijelaskan Al-Baijuri bahwa ganjaran berbagi pada bulan Ramadan dapat dilipatgandakan dibanding ganjaran berbagi pada bulan lainnya.
“Orang berpuasa dianjurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah SAW adalah orang paling murah hati di bulan Ramadan. Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadan”
Ada dua garis besar kita dapat berbagi dalam bulan Ramadan. Pertama, berbagi hidangan buka puasa. Bulan Ramadan benar-benar kesempatan terbaik untuk beramal. Bulan Ramadan adalah kesempatan menuai pahala melimpah. Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack yang menggiurkan, itu pun bisa menjadi ladang pahala. Maka sudah sepantasnya kesempatan tersebut tidak terlewatkan.
Sebagaimana dijelaskan didalam hadits Nabi. “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun juga”. (HR. Tirmidzi).
Sedekah pada bulan Ramadan memiliki keistimewaan luar biasa sebagaimana riwayat sahabat Anas bin Malik RA. Yang artinya: “Dari Anas RA, sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?’ Rasulullah SAW menjawab, sedekah di bulan Ramadan.’” (HR At-Tirmidzi).
Keutamaan bersedekah disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi : “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk, Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.”(HR. Thabrani).
Kedua, melalui zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, dan zakat profesi. Zakat fitrah merupakan amalan yang dilaksanakan sebelum Salat Idulfitri pada keesokan harinya. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya Ramadan dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalankan.
Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW, yang artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah, di mana kita bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kita tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibadah puasa.
Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, keperluan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya. Zakat fitrah nantinya akan dibagikan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam golongan mustahik zakat sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana”. (QS. at-Taubah (9) Ayat 60).
Selain zakat fitrah juga terdapat zakat yang perlu disalurkan yakni zakat mal dan zakat profesi atau zakat pendapatan. Zakat mal wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriah.
Zakat mal berlaku untuk harta-harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, pertambangan, dan lain-lain yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang terkena musibah.
Sementara itu zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Zakat penghasilan wajib dikeluarkan apabila penghasilannya telah mencapai nishab zakat sebesar 85 gram emas per tahun. Selain itu Ramadan juga menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati sesama umat beragama sehingga dengan datangnya Ramadan, sikap pribadi kita masing-masing tercermin bahwa kita umat Islam berperilaku moderat.
Bulan Ramadan seringkali dibaratkan dengan bulan pelatihan. Tempat bagi umat Islam untuk menempa diri menjadi sosok pribadi yang lebih baik, salah satu ujian bagi orang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan ini adalah ujian tolerasi, yaitu apakah kita mau secara terbuka menerima pendapat dan keyakinan berbeda.
Tolerasi yang harus dibangun yakni, pertama, toleransi antar umat beragama, menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan di tempat umum atau pun menutup warung makan di siang hari.
Kedua, toleransi antarsesama umat Islam, menghormati perbedaan metode penetapan awal Ramadan dan Idulfitri, perbedaan jumlah rakaat Salat Tarawih dan perbedaan tradisi menyambut dan merayakan hari raya. “Hidup sehat, ikhlas dan bersikap toleran”.***
oleh : H Muliardi , Plt Kepala Kanwil Kemenag Riau