BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Terus berbenah dalam pelayanan dan kinerja, pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) diganjar penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dengan predikat baik.
Hal itu disampaikan Kepala BPKSDM Rohil Drs Acil Rustianto MSi di Bagansiapiapi, Rabu (13/3) kemarin .
Dimana penghargaan tersebut diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bagi daerah yang dinilai sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.
Merit sendiri dimaknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Mewakili Bupati Rohil , sekdakab H, Fauzi Efrizal MSi menerima penghargaan tersebut pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yang diadakan KASN.
Diterangkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit.
“KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian,” kata Acil.
Adapun kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam Manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah.
Diketahui pada 2023 tersebut terdapat 141 Instansi pemerintah yang memperoleh Kategori Indeks Sistem Merit “Sangat Baik” dan “Baik”, termasuk Kabuparen Rohil yang memperoleh nilai 252.5 dengan Kategori “Baik”. (fad)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Terus berbenah dalam pelayanan dan kinerja, pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) diganjar penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dengan predikat baik.
Hal itu disampaikan Kepala BPKSDM Rohil Drs Acil Rustianto MSi di Bagansiapiapi, Rabu (13/3) kemarin .
- Advertisement -
Dimana penghargaan tersebut diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bagi daerah yang dinilai sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.
Merit sendiri dimaknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
- Advertisement -
Mewakili Bupati Rohil , sekdakab H, Fauzi Efrizal MSi menerima penghargaan tersebut pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yang diadakan KASN.
Diterangkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit.
“KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian,” kata Acil.
Adapun kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam Manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah.
Diketahui pada 2023 tersebut terdapat 141 Instansi pemerintah yang memperoleh Kategori Indeks Sistem Merit “Sangat Baik” dan “Baik”, termasuk Kabuparen Rohil yang memperoleh nilai 252.5 dengan Kategori “Baik”. (fad)