Rabu, 27 Agustus 2025
spot_img

Dalami Mekanisme Pembuatan Naskah Akademik Draf Ranperda

Bapemperda DPRD Riau Rapat Bersama Komisi IV, Pemprov Hingga Unri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Riau, Pemprov Riau hingga pihak Universitas Riau (Unri), Kamis (7/3). 

Adapun rapat tersebut membahas mengenai mekanisme pembuatan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Propemperda tahun 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo yang didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta juga dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong dan Fendri Jaswir.

Hadir juga dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM Unri Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, tenaga ahli Komisi IV DPRD Riau Rahmad G Manik.

Baca Juga:  Satu Keluarga Dapat 45 Kg Beras

Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua inisiatif usulan PRD Provinsi Riau dan empat usulan Pemerintah Provinsi Riau Propemperda tahun 2024, yang mana ada dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau yaitu, tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional.

“Saya berharap perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan september tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM Unri mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau. LPPM Unri dalam rapat tersebut menyebut bakal berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun naskah akademik yang terkait dari 2 usulan dari DPRD Provinsi Riau.
“Realitanya di Provinsi Riau sudah banyak terjadi peyimpangan seksual, tetapi belum ada ketegasan dari pemerintah terkait pengelolaan limbah domestik kita lihat spesifik di Kota Pekanbaru sudah melakukan ini,” sebut Sunaryo.

Baca Juga:  Unri Kukuhkan 1.936 Wisudawan Periode Agustus 2025

“Ini akan kami tingkatkan di provinsi kita lihat permasalahannya dan pengelolaan limbah pusatnya dan ini akan kita pelajari dari problem yang ada,” ujarnya.

Diakhir Rapat, Sunaryo berharap enam Propemperda tahun 2024 ini segera di selesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik. Ia ingin setiap Perda yang dihasilkan dapat bermanfaat positif serta berdampak secara langsung bagi hajat hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(nda/adv)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Riau, Pemprov Riau hingga pihak Universitas Riau (Unri), Kamis (7/3). 

Adapun rapat tersebut membahas mengenai mekanisme pembuatan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Propemperda tahun 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo yang didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta juga dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong dan Fendri Jaswir.

Hadir juga dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM Unri Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, tenaga ahli Komisi IV DPRD Riau Rahmad G Manik.

Baca Juga:  Pakai Sarung di Hari Santri

Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua inisiatif usulan PRD Provinsi Riau dan empat usulan Pemerintah Provinsi Riau Propemperda tahun 2024, yang mana ada dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau yaitu, tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional.

- Advertisement -

“Saya berharap perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan september tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM Unri mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau. LPPM Unri dalam rapat tersebut menyebut bakal berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun naskah akademik yang terkait dari 2 usulan dari DPRD Provinsi Riau.
“Realitanya di Provinsi Riau sudah banyak terjadi peyimpangan seksual, tetapi belum ada ketegasan dari pemerintah terkait pengelolaan limbah domestik kita lihat spesifik di Kota Pekanbaru sudah melakukan ini,” sebut Sunaryo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Unri Ciptakan Inovasi Detergen Cair Anti-Foaming dari CPO

“Ini akan kami tingkatkan di provinsi kita lihat permasalahannya dan pengelolaan limbah pusatnya dan ini akan kita pelajari dari problem yang ada,” ujarnya.

Diakhir Rapat, Sunaryo berharap enam Propemperda tahun 2024 ini segera di selesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik. Ia ingin setiap Perda yang dihasilkan dapat bermanfaat positif serta berdampak secara langsung bagi hajat hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(nda/adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Riau, Pemprov Riau hingga pihak Universitas Riau (Unri), Kamis (7/3). 

Adapun rapat tersebut membahas mengenai mekanisme pembuatan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Propemperda tahun 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo yang didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta juga dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong dan Fendri Jaswir.

Hadir juga dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM Unri Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, tenaga ahli Komisi IV DPRD Riau Rahmad G Manik.

Baca Juga:  Pekan Ini, APBD Riau 2020 Disahkan

Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua inisiatif usulan PRD Provinsi Riau dan empat usulan Pemerintah Provinsi Riau Propemperda tahun 2024, yang mana ada dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau yaitu, tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional.

“Saya berharap perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan september tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM Unri mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau. LPPM Unri dalam rapat tersebut menyebut bakal berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun naskah akademik yang terkait dari 2 usulan dari DPRD Provinsi Riau.
“Realitanya di Provinsi Riau sudah banyak terjadi peyimpangan seksual, tetapi belum ada ketegasan dari pemerintah terkait pengelolaan limbah domestik kita lihat spesifik di Kota Pekanbaru sudah melakukan ini,” sebut Sunaryo.

Baca Juga:  Pria Keturunan Ini Bersama Rekannya Bagikan Tujuh Ekor Hewan Kurban

“Ini akan kami tingkatkan di provinsi kita lihat permasalahannya dan pengelolaan limbah pusatnya dan ini akan kita pelajari dari problem yang ada,” ujarnya.

Diakhir Rapat, Sunaryo berharap enam Propemperda tahun 2024 ini segera di selesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik. Ia ingin setiap Perda yang dihasilkan dapat bermanfaat positif serta berdampak secara langsung bagi hajat hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(nda/adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari