Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jadi Pioner Keselamatan Berlalu Lintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau menjadi salah satu lokasi adanya Indonesia Safety Driving Center (ISDC). se-Indonesia, pusat keselamatan berlalu lintas ini hanya ada 4 wilayah saja. Selain Riau ISDC juga ada di Jakarta, Jawa Tengah dan di Sumatera Utara. 

ISDC Riau sendiri dilengkapi dengan sejumlah fa­silitas antara lain ruangan kelas  teori, lapangan praktik latihan berkendara, kendaraan latihan roda dua, roda empat dan truk, simulator R2,R4 dan R6 dan lain sebagainya.

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ISDC Riau juga dilengkapi dengan ruang ujian teori dan ruang lobi yang nyaman. ISDC Riau terus berinovasi dan berkomitmen untuk melahirkan generasi bangsa yang siap untuk berbudaya tertib dalam berlalu lintas saat beraktivitas keseharian bila berkendara.

Dari berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh ISDC Riau, bahkan ISDC Riau juga mendapatkan kunjungan oleh berbagai pihak dan salah satu nya Kementerian PAN-RB pada 2020.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat melakukan kunjungan di Riau. Berdasarkan hasil penilaian dari pihak Kementerian PAN-RB, ISDC Riau menjadi salah satu pioner keselamatan dalam berkendara yang ada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat melakukan kunjungan di ISDC Riau, tepatnya pada hari Kamis (3/9/ 2020) lalu, langsung melakukan pengecekan langsung di ISDC Riau tersebut.

“ISDC Riau menjadi salah satu pionir keselamatan berlalu lintas. Pusat pelayanan ini memadukan seluruh unsur edukasi tentang tata tertib berlalu lintas yang benar dan berkeselamatan, ISDC Riau di bentuk dalam satu area, Diharapkan, inovasi sejenis yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai wujud reformasi di tubuh Polri,” sebutnya yang dituangkan di website resmi menpan.go.id.

“Semoga sistem semacam ISDC Riau bisa diterapkan di banyak wilayah, sehingga reformasi Polri semakin nyata untuk masyarakat, salah satunya di bidang lalu lintas,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat kunjungan ke Pekanbaru.

Baca Juga:  Tarif Parkir Bisa Sampai Rp10 Ribu

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Luqman mengatakan, ISDC pertama didirikan di Medan, Sumatera Utara dengan nama Medan Safety Driving Center (MSDC). ISDC hadir untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia.

Tidak cukup dengan satu sekolah mengemudi saja, maka ISDC Riau yang didirikan pada tahun 2011 hingga saat ini terus berkembang. Dalam perkembangan ISDC Riau yang berada di kawasan RSDC diakui oleh pihak Korlantas Mabes Polri sebagai salah satu pusat percontohan sekolah keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Dijelaskan dia, di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Pasal 77 dan 78, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

Daripada itu, untuk mendapatkan SIM, calon pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat di peroleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.

Sementara itu, sesuai dengan pasal 78 pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah. Sejalan dengan Perpol Nomor 02 tahun 2023 perubahan Perpol Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Profesi pengemudi dan persyaratan pengemudi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 jenis,” jelas Kombes Taufiq, Kamis (22/2).

Kembali ke ISDC, menjadi salah salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah. Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Jalan Rusak Timbulkan Kecelakaan

Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) adalah pusat kajian keselamatan dalam berkendara dan menjadi lembaga swasta berdiri atas dasar kesadaran untuk ikut berperan dalam program pemerintah menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara untuk menjamin Kompetensi pengemudi dan berperan dalam mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya dengan memberikan edukasi keselamatan berkendara seluas luasnya kepada masyarakat umum. ISDC sendiri juga membuka pelatihan Reguler setiap hari kerja, untuk Motor, Mobil dan Truk/Roda 6.

Berdasarkan keterangan di atas, senada yang di jelaskan oleh pihak menajemen ISDC Riau Romson, Indonesia Safety Driving Center (ISDC) juga memiliki berbagai program edukasi unggulan tentang tata tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa masa depan yang slalu tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya Provinsi Riau.

“Seperti yang kami jelaskan di atas, sejak hadir ISDC, kami terus melakukan berbagai program kegiatan, seperti program ISDC go to school dengan memberikan pengetahuan kepada anak-anak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru,” sebutnya.

“Bagaimana mereka bisa memahami dan mengerti bagaimana berkendara yang benar dan slalu tertib dalam berlalu lintas, program ini rutin dilaksanakan ke sekolah-sekolah,” paparnya.

Berdasarkan survei internal dan informasi yang diterima di lapangan saat ini, ISDC Riau sendiri sangat berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyelahgunaan kendaraan. Bahkan saat ini, kondisi aktivitas lalu lintas sangat memprihatinkan khususnya bagi anak-anak sekolah.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau menjadi salah satu lokasi adanya Indonesia Safety Driving Center (ISDC). se-Indonesia, pusat keselamatan berlalu lintas ini hanya ada 4 wilayah saja. Selain Riau ISDC juga ada di Jakarta, Jawa Tengah dan di Sumatera Utara. 

ISDC Riau sendiri dilengkapi dengan sejumlah fa­silitas antara lain ruangan kelas  teori, lapangan praktik latihan berkendara, kendaraan latihan roda dua, roda empat dan truk, simulator R2,R4 dan R6 dan lain sebagainya.

- Advertisement -

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ISDC Riau juga dilengkapi dengan ruang ujian teori dan ruang lobi yang nyaman. ISDC Riau terus berinovasi dan berkomitmen untuk melahirkan generasi bangsa yang siap untuk berbudaya tertib dalam berlalu lintas saat beraktivitas keseharian bila berkendara.

Dari berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh ISDC Riau, bahkan ISDC Riau juga mendapatkan kunjungan oleh berbagai pihak dan salah satu nya Kementerian PAN-RB pada 2020.

- Advertisement -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat melakukan kunjungan di Riau. Berdasarkan hasil penilaian dari pihak Kementerian PAN-RB, ISDC Riau menjadi salah satu pioner keselamatan dalam berkendara yang ada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat melakukan kunjungan di ISDC Riau, tepatnya pada hari Kamis (3/9/ 2020) lalu, langsung melakukan pengecekan langsung di ISDC Riau tersebut.

“ISDC Riau menjadi salah satu pionir keselamatan berlalu lintas. Pusat pelayanan ini memadukan seluruh unsur edukasi tentang tata tertib berlalu lintas yang benar dan berkeselamatan, ISDC Riau di bentuk dalam satu area, Diharapkan, inovasi sejenis yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai wujud reformasi di tubuh Polri,” sebutnya yang dituangkan di website resmi menpan.go.id.

“Semoga sistem semacam ISDC Riau bisa diterapkan di banyak wilayah, sehingga reformasi Polri semakin nyata untuk masyarakat, salah satunya di bidang lalu lintas,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat kunjungan ke Pekanbaru.

Baca Juga:  Nama Ketua DPRD Pekanbaru Mengerucut ke Isa Lahamid

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Luqman mengatakan, ISDC pertama didirikan di Medan, Sumatera Utara dengan nama Medan Safety Driving Center (MSDC). ISDC hadir untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia.

Tidak cukup dengan satu sekolah mengemudi saja, maka ISDC Riau yang didirikan pada tahun 2011 hingga saat ini terus berkembang. Dalam perkembangan ISDC Riau yang berada di kawasan RSDC diakui oleh pihak Korlantas Mabes Polri sebagai salah satu pusat percontohan sekolah keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Dijelaskan dia, di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Pasal 77 dan 78, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

Daripada itu, untuk mendapatkan SIM, calon pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat di peroleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.

Sementara itu, sesuai dengan pasal 78 pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah. Sejalan dengan Perpol Nomor 02 tahun 2023 perubahan Perpol Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Profesi pengemudi dan persyaratan pengemudi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 jenis,” jelas Kombes Taufiq, Kamis (22/2).

Kembali ke ISDC, menjadi salah salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah. Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Beri Pengamanan Aksi Damai Suporter PSPS di Hotel Aquatel

Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) adalah pusat kajian keselamatan dalam berkendara dan menjadi lembaga swasta berdiri atas dasar kesadaran untuk ikut berperan dalam program pemerintah menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara untuk menjamin Kompetensi pengemudi dan berperan dalam mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya dengan memberikan edukasi keselamatan berkendara seluas luasnya kepada masyarakat umum. ISDC sendiri juga membuka pelatihan Reguler setiap hari kerja, untuk Motor, Mobil dan Truk/Roda 6.

Berdasarkan keterangan di atas, senada yang di jelaskan oleh pihak menajemen ISDC Riau Romson, Indonesia Safety Driving Center (ISDC) juga memiliki berbagai program edukasi unggulan tentang tata tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa masa depan yang slalu tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya Provinsi Riau.

“Seperti yang kami jelaskan di atas, sejak hadir ISDC, kami terus melakukan berbagai program kegiatan, seperti program ISDC go to school dengan memberikan pengetahuan kepada anak-anak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru,” sebutnya.

“Bagaimana mereka bisa memahami dan mengerti bagaimana berkendara yang benar dan slalu tertib dalam berlalu lintas, program ini rutin dilaksanakan ke sekolah-sekolah,” paparnya.

Berdasarkan survei internal dan informasi yang diterima di lapangan saat ini, ISDC Riau sendiri sangat berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyelahgunaan kendaraan. Bahkan saat ini, kondisi aktivitas lalu lintas sangat memprihatinkan khususnya bagi anak-anak sekolah.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari