Jumat, 22 November 2024

Respon Cepat Brimob Selamatkan Ibu-ibu Korban Kecelakaan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu-ibi berumur 40 tahun tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan di Jalan Cut Nyak Dien II, tepatnya di belakang Kantor Mal Pelayanan Publik, Kamis (25/1/2024). 

Beruntung, ketika itu Subsatgas Jibom Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 yang dipimpin Ipda Rully Aryadi, tengah melintas di lokasi. Korps Brigade itupun langsung memberikan pertolongan kepada korban.

- Advertisement -

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan perihal insiden tersebut. Kata dia, korban telah berhasil diantarkan ke Rumah Sakit (RS) terdekat dan telah mendapat pertolongan medis.

“Benar itu tadi kejadiannya. Anggota kebetulan mau ada kegiatan dan mendapati ada ibu-ibu kecelakaan dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ungkap Dansat, usai kejadian.

Baca Juga:  Sehari Berselang, Keluarga Korban Lakalantas di Jalan Lintas Kabun-Tandun Disantuni

Dijelaskan Dansat, korban seorang ibu-ibu berumur sekitar 40 tahun. Pada saat kejadian, memang banyak masyarakat di sekitar lokasi yang meminta pertolongan. Dan tim Brimob, langsung mengambil langkah dengan membawa ke rumah sakit.

- Advertisement -

Kombes Dwi juga menyampaikan aksi personelnya memberikan pertolongan kepada korban laka lantas sudah merupakan tugas dan tanggung jawab Brimob Polda Riau sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Peristiwa seperti ini memang sudah menjadi tugas sebagai anggota Brimob untuk menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Terakhir Dansat berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendaraan. Apalagi pada masaa kampanye saat ini. Polisi dikatakan dia tidak melarang bila ada iring-iringan atau konvoi. Namun tetap harus mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga:  Rekor 40.027 Suntikan Vaksin Sehari, Pimpinan DPRD Apresiasi Polda Riau

“Silahkan konvoi, tapi tetap ikuti peraturan yang ada. Pertama helm bagi roda dua, tidak ugal-ugalan, tidak menggunakan knalpot brong. Tidak hanya direktorat lalu lintas saja, kami juga bisa menertibkan hal-hal yang membuat Kamtibmas tidak kondusif,” pungkasnya

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)






Reporter: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu-ibi berumur 40 tahun tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan di Jalan Cut Nyak Dien II, tepatnya di belakang Kantor Mal Pelayanan Publik, Kamis (25/1/2024). 

Beruntung, ketika itu Subsatgas Jibom Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 yang dipimpin Ipda Rully Aryadi, tengah melintas di lokasi. Korps Brigade itupun langsung memberikan pertolongan kepada korban.

- Advertisement -

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan perihal insiden tersebut. Kata dia, korban telah berhasil diantarkan ke Rumah Sakit (RS) terdekat dan telah mendapat pertolongan medis.

“Benar itu tadi kejadiannya. Anggota kebetulan mau ada kegiatan dan mendapati ada ibu-ibu kecelakaan dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ungkap Dansat, usai kejadian.

- Advertisement -
Baca Juga:  Choirus Kembali Pimpin Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Riau

Dijelaskan Dansat, korban seorang ibu-ibu berumur sekitar 40 tahun. Pada saat kejadian, memang banyak masyarakat di sekitar lokasi yang meminta pertolongan. Dan tim Brimob, langsung mengambil langkah dengan membawa ke rumah sakit.

Kombes Dwi juga menyampaikan aksi personelnya memberikan pertolongan kepada korban laka lantas sudah merupakan tugas dan tanggung jawab Brimob Polda Riau sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Peristiwa seperti ini memang sudah menjadi tugas sebagai anggota Brimob untuk menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Terakhir Dansat berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendaraan. Apalagi pada masaa kampanye saat ini. Polisi dikatakan dia tidak melarang bila ada iring-iringan atau konvoi. Namun tetap harus mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga:  Brimob Dirikan Tenda Darurat di Dua Kabupaten

“Silahkan konvoi, tapi tetap ikuti peraturan yang ada. Pertama helm bagi roda dua, tidak ugal-ugalan, tidak menggunakan knalpot brong. Tidak hanya direktorat lalu lintas saja, kami juga bisa menertibkan hal-hal yang membuat Kamtibmas tidak kondusif,” pungkasnya

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)






Reporter: Afiat Ananda
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari