Jumat, 20 September 2024

Adik Ayu Azhari Terancam 20 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan aktor layar lebar era 90-an Ibra Azhari kembali mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Adik laki-laki dari artis Ayu Azhari itu diamankan di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari lalu terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Narkotika.

"Ancaman paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun. Tapi untuk putusan akhir kan tergantung pada hakim," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Ibra Azhari kembali dibekuk setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial IS lebih dulu. Dari percakapan yang ada di hanphone IS, diketahui adanya komunikasi dengan seorang perempuan berinisial MH.

- Advertisement -

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya MH, Ibra Azhari akhirnya diciduk oleh petugas kepolisian di rumahnya.

Baca Juga:  Satu TNI Tewas dan 5 Polisi Terkena Panah

"Jadi ternyata MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang berinisial IB," tuturnya lebih lanjut.

- Advertisement -

Ketika ditanya wartawan apakah Ibra Azhari ini cuma pemakai atau masuk kategori pengedar, Kombes Yusri Yunus mengaku masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dia belum bisa memastikannya.

Namun yang pasti, kata Yusri, Ibra terciduk kasus narkoba karena melakukan pemesanan narkoba jenis sabu kepada MH. Bersama dengan penangkapan Ibra, polisi juga berhasil menciduk 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini masih mendalami dengan memeriksa mereka sampai ada kejelasan peran dari masing-masing tersangka tersebut," paparnya.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Sapta Marpaung mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan penangkapkan terhadap beberapa orang lain dalam proses pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Dia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada penangkapan tahap lanjut.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Bengkalis Gelar Kunjungan Kerja ke Satpol PP Batam

"Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan perannya masing-masing. Masih kita dalami, karena tidak mentup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami tangkap. Mungkin dalam kesempatan yang akan datang akan kami sampaikan," tuturnya.

Ayu Azhari sebelumnya sudah sempat bicara terkait penangkapan adiknya untuk keempat kalinya. Dia pun meminta maaf ke publik karena sang adik lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Ayu menegaskan, dirinya mendukung pihak kepolisian dan BNN untuk mengembangkan kasus narkoba yang menjerat adiknya itu sampai tuntas.

Terkait kasus hukum yang kini dialami Ibra Azhari, Ayu meminta sang adik untuk menghadapi proses hukum yang berlaku dan memintanya bertanggung jawab atas apa yang sudah dia lakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan aktor layar lebar era 90-an Ibra Azhari kembali mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Adik laki-laki dari artis Ayu Azhari itu diamankan di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari lalu terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Narkotika.

"Ancaman paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun. Tapi untuk putusan akhir kan tergantung pada hakim," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Ibra Azhari kembali dibekuk setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial IS lebih dulu. Dari percakapan yang ada di hanphone IS, diketahui adanya komunikasi dengan seorang perempuan berinisial MH.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya MH, Ibra Azhari akhirnya diciduk oleh petugas kepolisian di rumahnya.

Baca Juga:  Setelah Mantan Istri Meninggal, Sule Akan Menikah April Mendatang

"Jadi ternyata MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang berinisial IB," tuturnya lebih lanjut.

Ketika ditanya wartawan apakah Ibra Azhari ini cuma pemakai atau masuk kategori pengedar, Kombes Yusri Yunus mengaku masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dia belum bisa memastikannya.

Namun yang pasti, kata Yusri, Ibra terciduk kasus narkoba karena melakukan pemesanan narkoba jenis sabu kepada MH. Bersama dengan penangkapan Ibra, polisi juga berhasil menciduk 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini masih mendalami dengan memeriksa mereka sampai ada kejelasan peran dari masing-masing tersangka tersebut," paparnya.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Sapta Marpaung mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan penangkapkan terhadap beberapa orang lain dalam proses pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Dia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada penangkapan tahap lanjut.

Baca Juga:  Satu TNI Tewas dan 5 Polisi Terkena Panah

"Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan perannya masing-masing. Masih kita dalami, karena tidak mentup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami tangkap. Mungkin dalam kesempatan yang akan datang akan kami sampaikan," tuturnya.

Ayu Azhari sebelumnya sudah sempat bicara terkait penangkapan adiknya untuk keempat kalinya. Dia pun meminta maaf ke publik karena sang adik lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Ayu menegaskan, dirinya mendukung pihak kepolisian dan BNN untuk mengembangkan kasus narkoba yang menjerat adiknya itu sampai tuntas.

Terkait kasus hukum yang kini dialami Ibra Azhari, Ayu meminta sang adik untuk menghadapi proses hukum yang berlaku dan memintanya bertanggung jawab atas apa yang sudah dia lakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari