JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Berikut ini profil singkat Tumpak Hatorangan Panggabean yang dilantik Presiden Jokowi sebagai ketua Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Tumpak merupakan figur andal di bidang hukum. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini tercatat sebagai salah satu pimpinan KPK periode pertama, 2003-2007.
Saat itu, kantor KPK masih menempati gedung di sebelah Istana Negara, samping Mahkamah Agung (MA). Para wartawan yang biasa meliput di KPK saat itu, memanggil Tumpak dengan sapaan Opung.
Opung Tumpak Panggabean memang sosok yang hangat, akrab dengan kalangan wartawan.
Usai menjadi pimpinan KPK jilid I, Tumpak kemudian diangkat menjabat anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) pada 2008.
Balik lagi ke gedung KPK sebagai Plt Ketua KPK pada 2009, menggantikan Antasari Azhar yang harus non-aktif karena menjalani proses hukum. Berselang setahun, posisi ketua diserahkan pada Busyro Muqoddas.
Sebelum menjabat di KPK, Tumpak memiliki karier yang cemerlang di kejaksaan. Mulai dari Kajari Pangkalan Bun (1991–1993),Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997).
Kemudian, Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Pria berdarah Batak ini Ia pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
Tumpak meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Tanjungpura Pontianak. Karena tak kenal kompromi pada korupsi, ia sampai dijuluki 'buldoser para koruptor'.
Karena tak pernah takut dalam menjalani tugas. Padahal, sering ditegur hingga diintimidasi saat masih menjabat pimpinan KPK.
Kini, Opung kembali lagi ke gedung KPK, sebagai ketua Dewan Pengawas.
“Opung kembali lagi ke sini, walaupun dengan jabatan sedikit berbeda," kata Tumpak Panggabean saat menyampaikan kata sambutan sebagai ketua Dewas KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (gir/jpnn/dari berbagai sumber)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal