JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, mayoritas masyarakat tetap memilih pemilihan presiden dilakukan secara langsung. Meskipun beredar isu bahwa bakal ada perubahan pemilu melalui amandemen UUD NRI 1945.
"Saya pribadi selama dua setengah bulan menjadi pimpinan MPR melihat bahwa mayoritas wacana yang berkembang adalah tetap dilakukan secara langsung dan dua periode," kata politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu, Kamis (19/12).
Kendati demikian, lanjut Bamsoet, untuk pemilihan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, bisa dikembalikan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Namun, itu semua masih dalam perdebatan," tegasnya.
Bamsoet juga menegaskan, biarkan saja perdebatan itu bergulir sebagaimana mestinya. Karena nanti tinggal dilihat saja ke mana arah aspirasi masyarakat apakah ingin pilkada langsung atau tidak.
"Berikan sebesar-besarnya pada kewenangan masyarakat melalui partai-partai politik, karena kalau bicara soal pilkada itu kan nanti domainnya adalah DPR melalui UU Pemilu," paparnya.
Lebih lanjut, Bamsoet juga menuturkan, ada pula aspirasi masa jabatan presiden satu periode tetapi selama delapan tahun. "Pemikiran itu bukan dari kami, tetapi dari masyarakat. Ini aspirasi yang harus diterima, tidak boleh dibunuh," ujarnya.
"Biarkan saja itu berkembang. Siapa tahu, kata dia, orang-orang yang menghendaki masa jabatan tiga periode ini cinta sekali sama Pak Jokowi," ujar mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Tidak hanya itu, Bamsoet juga mengaku, aspirasi rakyat yang belum diperolehnya adalah soal gagasan dan ide presiden siang dan presiden malam.
"Soal itu malah belum ada dan saya menunggu. Kami tampung juga dan tidak boleh dibunuh, tidak boleh ditolak juga. Kami harus terima," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal