Minggu, 24 November 2024
spot_img

Haji dan Ziarah ke Makam Rasulullah

Waktu melaksanakan ibadah haji merupakan kesempatan emas bagi seorang muslim untuk melaksanakan ibadah sebanyak-banyaknya. Beribadah di haramain (Makkah dan Madinah) mempunyai keutamaan yang lebih dari tempat-tempat lainnya. Di sana terdapat banyak saksi dan bukti sejarah tentang keagungan agama Islam. Makam Rasulullah SAW merupakan salah satu tempat di antara sekian banyak tempat mulia yang terdapat di haramain. Belum lengkap rasanya jika seorang yang melakukan ibadah haji jika ia tidak berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Setiap orang yang berhaji dianjurkan berangkat ke Madinah untuk berziarah kepada Rasulullah SAW karena ziarah ke makam rasulullah adalah sunnah hukumnya juga merupakan amal taqarub yang paling penting. Usaha yang paling menguntungkan dan permintaan paling afdal. Hendaklah pula meminta kepada Allah SWT agar ziarah tersebut membawa manfaat dan membahagiakannya di dunia dan akhirat. Dalam sebuah Hadits, Rasulullah Muhammad SAW bersada: “Siapa saja yang datang kepadaku untuk berziarah, dan keperluannya hanya untuk berziarah kepadaku (tidak ada keperluan lain) maka Allah SWT memberikan jaminan agar aku menjadi orang yang memberi syafaat (pertolongan) kepadanya di hari kiamat nanti.”(HR Daruquthni).

Dalam Hadits lain juga disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibn Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup. ”(HR Daruquthni). Juga dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah RA yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Di antara makamku dan mimbarku terdapat suatu taman dari taman-taman surga”.

Baca Juga:  Muamalah Syariah, Negeri Berkah

Atas dasar hadis tersebut, pengarang kitab I’anah al-Thalibin menyatakan sebagai berikut: “Berziarah ke makam Nabi Muhammad merupakan salah satu qurbah (ibadah) yang paling mulia. Karena itu sudah selayaknya seluruh umat Islam memperhatikannya. Hendaklah waspada, jangan sampai tidak berziarah padahal dia telah diberi kemampuan oleh Allah SWT, lebih-lebih bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Karena hak Rasulullah Muhammad SAW yang harus diberikan oleh umatnya sangat besar. Maka jika salah seorang di antara mereka datang dengan kepala dijadikan kaki dari ujung bumi yang terjauh, bersusah payah untuk berziarah ke Rasulullah SAW, maka itu tidak akan cukup untuk memenuhi hak yang harus diterima oleh Nabi SAW dari umatnya. Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan Rasulullah SAW kepada kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.”(I’anah al-Thalibin, juz II, hal 313).

Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran Rasulullah SAW yang melarang umat Islam menjadikan makam beliau sebagai tempat berpesta, atau sebagai berhala yang disembah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut ini: “Dari Abi Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu jadikan rumahmu sebagai kuburan. Maka bacalah salawat kepadaku. Karena salawat yang kamu baca akan sampai kepadaku dimana saja kamu berada.”(Musnad Ahmad bin Hambal (8449).

Baca Juga:  Sisi Baik Corona

Menjawab kekhawatiran Rasulullah SAW ini, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani menukil dari beberapa ulama, lalu beliau berpendapat: “Sebagian ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud (oleh Hadis itu adalah) larangan untuk berbuat tidak sopan ketika berziarah ke makam Rasulullah SAW. Yakni dengan memainkan alat musik atau permainan lainnya, sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ada perayaan yang seharusnya dilakukan adalah umat Islam berziarah ke makam Rasul hanya untuk menyampaikan salam kepada Rasul, berdoa di sisinya, mengharap berkah melihat makam Rasul, mengharap doa dan balasan salam Rasulullah SAW. (Itu semua dilakukan) dengan tetap menjaga sopan santun yang sesuai dengan maqam ke-Nabiannya yang mulia.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushus bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq,103).

Dari sinilah bisa dipahami dan diambil kesimpulannya bahwa berziarah ke makam Rasulullah SAW tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Bahkan sangat dianjurkan oleh para jamaah haji karena akan mengingatkan kita akan jasa dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah Islam, sekaligus menjadi salah satu bukti mengguratnya kecintaan kita kepada beliau baginda Nabi SAW.

Semoga para jamaah haji Indonesia diberikan kesempatan dan  ke lapangan waktu untuk dapat berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW sebagai tambahan ibadah dalam rangkaian ibadah haji dan semoga mendapatkan manfaat dan pelajaran dari kisah-kisah perjuangan Rasulullah SAW. Wallahu A’lam bisshawab.***

Syukron Wahib MPd, Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kabupaten Siak

Waktu melaksanakan ibadah haji merupakan kesempatan emas bagi seorang muslim untuk melaksanakan ibadah sebanyak-banyaknya. Beribadah di haramain (Makkah dan Madinah) mempunyai keutamaan yang lebih dari tempat-tempat lainnya. Di sana terdapat banyak saksi dan bukti sejarah tentang keagungan agama Islam. Makam Rasulullah SAW merupakan salah satu tempat di antara sekian banyak tempat mulia yang terdapat di haramain. Belum lengkap rasanya jika seorang yang melakukan ibadah haji jika ia tidak berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Setiap orang yang berhaji dianjurkan berangkat ke Madinah untuk berziarah kepada Rasulullah SAW karena ziarah ke makam rasulullah adalah sunnah hukumnya juga merupakan amal taqarub yang paling penting. Usaha yang paling menguntungkan dan permintaan paling afdal. Hendaklah pula meminta kepada Allah SWT agar ziarah tersebut membawa manfaat dan membahagiakannya di dunia dan akhirat. Dalam sebuah Hadits, Rasulullah Muhammad SAW bersada: “Siapa saja yang datang kepadaku untuk berziarah, dan keperluannya hanya untuk berziarah kepadaku (tidak ada keperluan lain) maka Allah SWT memberikan jaminan agar aku menjadi orang yang memberi syafaat (pertolongan) kepadanya di hari kiamat nanti.”(HR Daruquthni).

- Advertisement -

Dalam Hadits lain juga disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibn Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup. ”(HR Daruquthni). Juga dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah RA yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Di antara makamku dan mimbarku terdapat suatu taman dari taman-taman surga”.

Baca Juga:  Pencegahan dan Penanganan Banjir di Provinsi Riau

Atas dasar hadis tersebut, pengarang kitab I’anah al-Thalibin menyatakan sebagai berikut: “Berziarah ke makam Nabi Muhammad merupakan salah satu qurbah (ibadah) yang paling mulia. Karena itu sudah selayaknya seluruh umat Islam memperhatikannya. Hendaklah waspada, jangan sampai tidak berziarah padahal dia telah diberi kemampuan oleh Allah SWT, lebih-lebih bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Karena hak Rasulullah Muhammad SAW yang harus diberikan oleh umatnya sangat besar. Maka jika salah seorang di antara mereka datang dengan kepala dijadikan kaki dari ujung bumi yang terjauh, bersusah payah untuk berziarah ke Rasulullah SAW, maka itu tidak akan cukup untuk memenuhi hak yang harus diterima oleh Nabi SAW dari umatnya. Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan Rasulullah SAW kepada kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.”(I’anah al-Thalibin, juz II, hal 313).

- Advertisement -

Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran Rasulullah SAW yang melarang umat Islam menjadikan makam beliau sebagai tempat berpesta, atau sebagai berhala yang disembah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut ini: “Dari Abi Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu jadikan rumahmu sebagai kuburan. Maka bacalah salawat kepadaku. Karena salawat yang kamu baca akan sampai kepadaku dimana saja kamu berada.”(Musnad Ahmad bin Hambal (8449).

Baca Juga:  Sejarah Baru Sensus Penduduk Indonesia

Menjawab kekhawatiran Rasulullah SAW ini, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani menukil dari beberapa ulama, lalu beliau berpendapat: “Sebagian ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud (oleh Hadis itu adalah) larangan untuk berbuat tidak sopan ketika berziarah ke makam Rasulullah SAW. Yakni dengan memainkan alat musik atau permainan lainnya, sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ada perayaan yang seharusnya dilakukan adalah umat Islam berziarah ke makam Rasul hanya untuk menyampaikan salam kepada Rasul, berdoa di sisinya, mengharap berkah melihat makam Rasul, mengharap doa dan balasan salam Rasulullah SAW. (Itu semua dilakukan) dengan tetap menjaga sopan santun yang sesuai dengan maqam ke-Nabiannya yang mulia.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushus bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq,103).

Dari sinilah bisa dipahami dan diambil kesimpulannya bahwa berziarah ke makam Rasulullah SAW tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Bahkan sangat dianjurkan oleh para jamaah haji karena akan mengingatkan kita akan jasa dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah Islam, sekaligus menjadi salah satu bukti mengguratnya kecintaan kita kepada beliau baginda Nabi SAW.

Semoga para jamaah haji Indonesia diberikan kesempatan dan  ke lapangan waktu untuk dapat berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW sebagai tambahan ibadah dalam rangkaian ibadah haji dan semoga mendapatkan manfaat dan pelajaran dari kisah-kisah perjuangan Rasulullah SAW. Wallahu A’lam bisshawab.***

Syukron Wahib MPd, Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kabupaten Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari