JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ponsel flagship terbaru besutan Apple, iPhone 11 series diketahui memiliki kemampuan melacak posisi pengguna meskipun tidak diaktifkan fitur GPS.
Hal tersebut tentunya menjadi sorotan publik. Kemampuan tersebut diketahui oleh peneliti keamanan digital, Brian Krebs.
Oleh karena itu, Brian mengatakan bahwa kemampuan iPhone 11 series (iPhone 11 dan iPhone 11 Pro) justru melanggar hak privasi pengguna.
Terkait sorotan dari masyarakat, Apple membenarkan bahwa perangkat terbarunya itu bisa melacak lokasi pengguna tanpa memerlukan izin dari pemilik ponsel.
Kemampuan mematai-matai itu lantaran ponsel telah disematkan teknologi ultra-wideband.
"Ultra-wideband adalah teknologi standar industri dan tunduk pada persyaratan peraturan internasional yang mengharuskannya dimatikan di lokasi tertentu," kata juru bicara Apple seperti dilansir TechCrunch, Selasa (10/12).
iOS, kata dia, mendeteksi lokasi perangkatnya untuk membantu memastikan apakah pengguna iPhone berada di lokasi terlarang atau tidak. Sehingga sistem bisa otomatis menonaktifkan ultra-wideband dan tidak melanggar aturan internasional.
"Teknologi ultra wideband hanya bisa melacak pengguna sepenuhnya pada perangkat dan Apple tidak mengumpulkan data lokasi pengguna," tegasnya. (mg9/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ponsel flagship terbaru besutan Apple, iPhone 11 series diketahui memiliki kemampuan melacak posisi pengguna meskipun tidak diaktifkan fitur GPS.
Hal tersebut tentunya menjadi sorotan publik. Kemampuan tersebut diketahui oleh peneliti keamanan digital, Brian Krebs.
- Advertisement -
Oleh karena itu, Brian mengatakan bahwa kemampuan iPhone 11 series (iPhone 11 dan iPhone 11 Pro) justru melanggar hak privasi pengguna.
Terkait sorotan dari masyarakat, Apple membenarkan bahwa perangkat terbarunya itu bisa melacak lokasi pengguna tanpa memerlukan izin dari pemilik ponsel.
- Advertisement -
Kemampuan mematai-matai itu lantaran ponsel telah disematkan teknologi ultra-wideband.
"Ultra-wideband adalah teknologi standar industri dan tunduk pada persyaratan peraturan internasional yang mengharuskannya dimatikan di lokasi tertentu," kata juru bicara Apple seperti dilansir TechCrunch, Selasa (10/12).
iOS, kata dia, mendeteksi lokasi perangkatnya untuk membantu memastikan apakah pengguna iPhone berada di lokasi terlarang atau tidak. Sehingga sistem bisa otomatis menonaktifkan ultra-wideband dan tidak melanggar aturan internasional.
"Teknologi ultra wideband hanya bisa melacak pengguna sepenuhnya pada perangkat dan Apple tidak mengumpulkan data lokasi pengguna," tegasnya. (mg9/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal