Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penahanan 100 Tersangka Rusuh Ditangguhkan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) — Polri terus mendalami kasus dugaan makar. Rencananya Polri akan memanggil pemimpin Garda Prabowo Fauka Noor Farid untuk diperiksa sebagai saksi. Fauka dipanggil karena salah seorang tersangka berinisial AG alias Cobra menyebut namanya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, memang diketahui salah seorang tersangka menyebut nama Fauka. Karena itu akan dilakukan pemanggilan terhadap Fauka. ”Masih dalam rencana penyidik,” jelasnya.

Pemanggilan itu tentunya akan mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan tersangka. Untuk soal waktu pemanggilan belum dipastikan. ”Tergantung penyidiknya,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.

Dia juga mencoba meluruskan persepsi terkait kasus Soenarko dan Kivlan Zein. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut kasus Soenarko bisa diajak komunikasi berbeda dengan Kivlan Zein. Menurutnya, memang kedua kasus berbeda. Sebab untuk Soenarko hanya terkait kepemilikan senjata. Namun, untuk Kivlan Zein terkait kepemilikan senjata serta pemufakatan jahat. ”Seperti upaya pembunuhan empat tokoh,” tuturnya.
Kedua kasus itu masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang terlibat. Mengingat potensi adanya pihak lain besar. ”Khususnya untuk kasus Kivlan Zein,” terangnya. (idr/git/jpg)

Baca Juga:  Menkes Sebut Vaksinasi Jalan Terus

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) — Polri terus mendalami kasus dugaan makar. Rencananya Polri akan memanggil pemimpin Garda Prabowo Fauka Noor Farid untuk diperiksa sebagai saksi. Fauka dipanggil karena salah seorang tersangka berinisial AG alias Cobra menyebut namanya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, memang diketahui salah seorang tersangka menyebut nama Fauka. Karena itu akan dilakukan pemanggilan terhadap Fauka. ”Masih dalam rencana penyidik,” jelasnya.

- Advertisement -

Pemanggilan itu tentunya akan mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan tersangka. Untuk soal waktu pemanggilan belum dipastikan. ”Tergantung penyidiknya,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.

Dia juga mencoba meluruskan persepsi terkait kasus Soenarko dan Kivlan Zein. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut kasus Soenarko bisa diajak komunikasi berbeda dengan Kivlan Zein. Menurutnya, memang kedua kasus berbeda. Sebab untuk Soenarko hanya terkait kepemilikan senjata. Namun, untuk Kivlan Zein terkait kepemilikan senjata serta pemufakatan jahat. ”Seperti upaya pembunuhan empat tokoh,” tuturnya.
Kedua kasus itu masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang terlibat. Mengingat potensi adanya pihak lain besar. ”Khususnya untuk kasus Kivlan Zein,” terangnya. (idr/git/jpg)

- Advertisement -
Baca Juga:  Tata Janeeta Tak Mau Ungkap Alasan Gugat Cerai Suami

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari