Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Proses Dengar Pendapat Pemakzulan, Donald Trump Tolak Hadir

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Gejolak Kenaikan Harga di Pasar Modern Telukkuantan Pascavoronavirus

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Wakil Menteri LHK Bahas Isu Kehutanan dengan Menteri Sumber Daya Alam, Lahan dan Air Malaysia

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Kereb, User WhatsApp Bisa Lakukan Hal Ini Saat Video Call

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

- Advertisement -

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Jaringan OBR Indonesia Solidarity Gelar Aksi Virtual, Sampaikan 16 Tuntutan

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

- Advertisement -

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Riau Berduka, Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Setelah Perjalanan Jauh, Jangan Lupa Periksa AC Mobil

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari