PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebut bahwa sisa lebih pembiayaasilpan anggaran () APBD Riau 2018 mencapai Rp68 miliar lebih. Silpa tersebut diperoleh dari sisa penghematan belanja atau akibat lainnya.
“Sedangkan Silpa APBD Riau pada tahun sebelumnya yakni 2017 sebesar Rp58 miliar,†kata Gubernur, saat rapat paripurna di DPRD Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau 2018, Kamis (13/6) pagi.
Selain melaporkan tentang Silpa, Gubernur juga menyampaikan bahwa selama tahun anggaran 2018, berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar Rp8,478 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,638 triliun dan pendapatan transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan terealisasi sebesar Rp4,836 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,072 miliar.
“Dari anggaran tersebut, dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp6,588 triliun atau 63,80 persen, belanja modal Rp1,805 triliun atau 17,49 persen dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar lebih atau 0,1 persen,†jelasnya.
Kemudian untuk belanja transfer, lanjut Gubri, dialokasikan sebesar Rp1,922 triliun terdiri dari belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke kabupaten/kota Rp1,499 triliun. Transfer bantuan keuangan ke kabupaten/kota dan desa serta bantuan keuangan ke partai politik dianggarkan sebesar Rp422 miliar atau 4,09 persen dari total belanja.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebut bahwa sisa lebih pembiayaasilpan anggaran () APBD Riau 2018 mencapai Rp68 miliar lebih. Silpa tersebut diperoleh dari sisa penghematan belanja atau akibat lainnya.
“Sedangkan Silpa APBD Riau pada tahun sebelumnya yakni 2017 sebesar Rp58 miliar,†kata Gubernur, saat rapat paripurna di DPRD Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau 2018, Kamis (13/6) pagi.
- Advertisement -
Selain melaporkan tentang Silpa, Gubernur juga menyampaikan bahwa selama tahun anggaran 2018, berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar Rp8,478 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,638 triliun dan pendapatan transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan terealisasi sebesar Rp4,836 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,072 miliar.
“Dari anggaran tersebut, dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp6,588 triliun atau 63,80 persen, belanja modal Rp1,805 triliun atau 17,49 persen dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar lebih atau 0,1 persen,†jelasnya.
- Advertisement -
Kemudian untuk belanja transfer, lanjut Gubri, dialokasikan sebesar Rp1,922 triliun terdiri dari belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke kabupaten/kota Rp1,499 triliun. Transfer bantuan keuangan ke kabupaten/kota dan desa serta bantuan keuangan ke partai politik dianggarkan sebesar Rp422 miliar atau 4,09 persen dari total belanja.(sol)