(RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis tahun ini mengajukan usulan beberapa ruas jalan milik kabupaten menjadi jalan nasional dan jalan provinsi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi, Kamis (13/6).
Jalan yang diusulkan tersebut di antaranya Jalan Jenderal Sudirman. Mulai dari simpang empat kantor Bea Cukai tipe Pratama Bengkalis hingga ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis diusulkan jadi jalan nasional. Selanjutnya jalan antardesa. Mulai dari Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi.
Sampai saat ini dikatakan Diongi, proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada usulan. Karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari pihak Kementerian PUPR RI dan juga Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Ya kita usulkan atas dasar permintaan mereka (pihak PUPR RI dan provinsi, red),’’ kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan.
Dengan berubahnya status jalan tersebut apabila ada program-program untuk jalan nasional, daerah bisa dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi. ‘’Keuntungannya jika jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat daerah akan kebagian anggaran. Kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan,’ ‘ ujar Diongi.(zed)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis
(RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis tahun ini mengajukan usulan beberapa ruas jalan milik kabupaten menjadi jalan nasional dan jalan provinsi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi, Kamis (13/6).
Jalan yang diusulkan tersebut di antaranya Jalan Jenderal Sudirman. Mulai dari simpang empat kantor Bea Cukai tipe Pratama Bengkalis hingga ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis diusulkan jadi jalan nasional. Selanjutnya jalan antardesa. Mulai dari Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi.
- Advertisement -
Sampai saat ini dikatakan Diongi, proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada usulan. Karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari pihak Kementerian PUPR RI dan juga Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Ya kita usulkan atas dasar permintaan mereka (pihak PUPR RI dan provinsi, red),’’ kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan.
- Advertisement -
Dengan berubahnya status jalan tersebut apabila ada program-program untuk jalan nasional, daerah bisa dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi. ‘’Keuntungannya jika jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat daerah akan kebagian anggaran. Kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan,’ ‘ ujar Diongi.(zed)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis