SIAK (RIAUPOS.CO) — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Siak 2020 sebesar Rp2,2 triliun. Rapat paripurna pengesahan APBD 2020 dibuka oleh Ketua DPRD Siak Azmi didampingi Wakil Ketua Fairus dan Androy. Dihadiri Bupati Siak Alfedri, dan kepala OPD di gedung DPRD Siak, Rabu (20/11).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Marudut Pakpahan menyampaikan, badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab sudah melaksanakan pembahasan dengan memperhatikan keserasian antara keperluan pengeluaran daerah dan sumber penerimaan, dengan menetapkan skala prioritas.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, apa yang menjadi harapan semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terwujud.
" Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) sudah selesai rancangan persetujuan APBD 2020 yang merupakan dari hasil pembahasan di Banggar bersama eksekutif terjadi peningkatan pendapatan belanja," ungkapnya.
Hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan APBD Siak 2020 yakni pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.102.536.847.148,00. Sesudah pembahasan sebesar Rp 2.263.541.825.379,00 terjadi kenaikan Rp 161.004.978.231,00.
Belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2.052.536.847.148,00, sesudah pembahasan Rp2.267.541.825.379,00 dan kenaikan sebesar Rp 215.004.978.231,00.
Dengan rincian belanja tidak langsung sebelum pembahasan sebesar Rp 1.126.721.619.228,00, sesudah pembahasan sebesar Rp 1.147.455.673.787,00, maka terjadi kenaikan sebesar Rp20.734.054.559,00.
Belanja langsung sebelum pembahasan sebesar Rp 925.815.227.920,00, sesudah pembahasan sebesar Rp1.120.086.151.529,00, maka terjadi kenaikan sebesarRp194.270.923.672,00.(kom)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak