BATAM (RIAUPOS.CO) — Konflik antara sopir taksi online dan sopir konvensional di Batam harus segera diselesaikan. Jika tidak, dampaknya tidak akan baik untuk pariwisata dan iklim investasi di Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi, mengaku tidak bisa berbuat banyak karena wewenang serta pembuat regulasi, berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri. Apalagi kisruh ini sudah sering terjadi tetapi penyelesaian tak kunjung ada.
"Dari aturan Permenhub 108 hingga 118, seluruh regulasi itu tidak ada di kami. Tapi bukan berarti kami lepas tangan, kami bersama kepolisian mencoba mendamaikan kedua belah pihak. Beberapa kesepakatan pun kami coba kami ambil," katanya, Sabtu (16/11/2019).
Menurut Rustam, kisruh ini terjadi karena regulasi yang kurang tegas. Bahkan permasalahan ini hanya terjadi di Batam.
"Balik lagi kan, semua aturan itu di provinsi. Tapi kalau ini terus terjadi sangat tak baik untuk pariwisata dan investasi," ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi taksi online dan taksi konvensional menahan diri. Apabila konflik terus dilanjutkan, yang mengalami kerugian kedua belah pihak.
"Apabila tidak ada yang mau datang ke Batam. Siapa yang rugi, yah keduanya. Saya harap taksi online dan konvensional ini agar bisa meredam emosi. Sehingga tidak timbul hal-hal tidak diinginkan," ungkapnya.
Wakapolresta Barelang, AKPB Mudji Supriadi, mengatakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Perhubungan Provinsi, membuat konflik ini menjadi terbuka. "Harusnya lebih giat," katanya, Jumat (15/11) lalu.
Sosialisai dimaksud Mudji yakni mengenai beberapa aturan atau imbauan dari Provinsi Kepri. Belum lama ini, Dishub mengeluarkan surat edaran mengenai akses keluar masuk area bandara dan pelabuhan. Isi surat tersebut meminta kepada pihak pengelola di Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, untuk tidak melakukan tindakan penangkapan terhadap kendaraan taksi online yang menjemput keluarga maupun koleganya.
Tapi edaran ini diabaikan sejumlah pihak hingga terjadi keributan dan pemukulan di Bandara Internasional Hang Nadim beberapa hari lalu yang membuat heboh penumpang bandara.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, mengatakan permasalahan taksi online dan taksi konvensional kerap terjadi. Dia mengatakan, Pemprov Kepri harus bisa menyelesaikannya dalam waktu singkat.
"Kalau ini dibiarkan terus, Batam akan semakin jelek di mata internasional. Kita sa-ngat dekat dengan Malaysia dan Singapura. Apa pun yang terjadi di Batam akan ketahuan di sana. Apalagi kalau ribut-ribut masalah angkutan, itu sangat bahaya," katanya.
Ia juga berharap kepada semua pihak bisa menjaga diri dan tetap menciptakan Batam sebagai daerah pariwisata dan industri yang aman dan nyaman.
"Kalau ini tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak untuk pariwisata dan investasi. Kenyamanan dan keamanan bagi orang luar adalah yang utama apalagi dalam hal investasi," katanya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi