JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jelang sidang sengketa Pilpres 2019, honorer K2 pendukung Prabowo – Sandi menggalang doa agar gugatan paslon nomor urut 02 itu nantinya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajak seluruh relawan untuk bermunajat kepada Allah SWT agar jagoannya dimenangkan.
“Saya serukan kepada seluruh honorer K2 dan relawan untuk menyambung doa. Semoga hakim Mahkamah Konstitusi bisa adil dalam mengambil keputusan,” kata Ketum ProPAS (Pro Prabowo-Sandi) K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Rabu (12/6).
Dia menyebutkan, kemenangan Prabowo – Sandi akan menjadi penentu nasib honorer K2.
“Sepertinya honorer K2 bisa jadi PNS kalau presidennya ganti. Kalau presidennya tetap, ya hanya jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujarnya.
Senada itu Munir, koordinator honorer K2 Indonesia wilayah Jawa Timur. Perjuangan mendapatkan status PNS sejalan dengan harapan adanya presiden baru.
Munir menilai, arah kebijakan Presiden Jokowi sudah final yaitu menghapus honorer dan menggantinya dengan PPPK. Dengan demikian pengabdian honorer K2 puluhan tahun sia-sia.
“Saya kok pesimistis akan ada perubahan nasib honorer K2 usia 35 tahun ke atas jadi PNS. Kalau jadi PPPK mungkin ya. Selama presidennya tetap ya, siap-siap saja honorer K2 yang ogah jadi PPPK ganti profesi,” tandasnya. (esy)
Sumber: JPNN.com
Editor : Deslina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jelang sidang sengketa Pilpres 2019, honorer K2 pendukung Prabowo – Sandi menggalang doa agar gugatan paslon nomor urut 02 itu nantinya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajak seluruh relawan untuk bermunajat kepada Allah SWT agar jagoannya dimenangkan.
“Saya serukan kepada seluruh honorer K2 dan relawan untuk menyambung doa. Semoga hakim Mahkamah Konstitusi bisa adil dalam mengambil keputusan,” kata Ketum ProPAS (Pro Prabowo-Sandi) K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Rabu (12/6).
- Advertisement -
Dia menyebutkan, kemenangan Prabowo – Sandi akan menjadi penentu nasib honorer K2.
“Sepertinya honorer K2 bisa jadi PNS kalau presidennya ganti. Kalau presidennya tetap, ya hanya jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujarnya.
- Advertisement -
Senada itu Munir, koordinator honorer K2 Indonesia wilayah Jawa Timur. Perjuangan mendapatkan status PNS sejalan dengan harapan adanya presiden baru.
Munir menilai, arah kebijakan Presiden Jokowi sudah final yaitu menghapus honorer dan menggantinya dengan PPPK. Dengan demikian pengabdian honorer K2 puluhan tahun sia-sia.
“Saya kok pesimistis akan ada perubahan nasib honorer K2 usia 35 tahun ke atas jadi PNS. Kalau jadi PPPK mungkin ya. Selama presidennya tetap ya, siap-siap saja honorer K2 yang ogah jadi PPPK ganti profesi,” tandasnya. (esy)
Sumber: JPNN.com
Editor : Deslina