Jumat, 20 September 2024

Diverifikasi Faktual KPID, Riau TV Bisa Ditonton Se-Indonesia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar verifikasi faktual terhadap Riau Tv, Selasa (5/11). Verifikasi ini dilakukan KPID Riau karena Riau Tv akan memperpanjang Izin Peyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang habis di tahun depan.

Kedatangan KPID Riau ke Riau Tv dipimpin langsung Ketua H Falzan Surahman bersama Wakil Ketua Hisam Setiawan, Korbid  Kelembagaan M Asrar Rais,  Korbid Perizinan Warsito, Korbid Isi Siaran H Asril Darma dan anggota Nofrihadi, yang diterima langsung Direktur Utama H Zulmansyah Sekedang, Direktur Achmad Dardiri, Manager Program Khairul Effendi, Manager Teknik Triman, dan Manager Umum Sulastri.

 

"Kedatangan KPID Riau ke Riau Tv ini dalam rangka amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Setelah kami melakukan verifikasi faktual di Riau Tv, kami para komisioner akan melakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk perpanjangan IPP Riau Tv," ungkap Falzan Surahman.

Baca Juga:  Meningkat, Total Pasien Sembuh 17.885 Orang di Riau

- Advertisement -

Pada kesempatan verifikasi faktual itu, Korbid Perizinan Warsito menyampaikan KPID Riau fokus memverifikasi faktual soal  konten materi tayangan atau siaran di Riau Tv.

"Kami juga mengingatkan penayangan iklan komersil di televisi, maksimal 20 persen dari jam tayang. Sekaligus juga Riau Tv diingatkan wajib menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) sebanyak lima persen," kata Warsito.

- Advertisement -

Sementara Korbid Isi Siaran H Asril Dharma memuji Riau Tv yang menayangkan materi konten lokal sudah mencapai 80 persen. "Riau Tv ini hendaknya menjadi contoh tv-tv lain yang berjaringan di Riau, yang jumlahnya terdapat 18 tv," kata Asril.

Sementara itu Dirut Riau Tv H Zulmansyah Sekedang menjelaskan Riau Tv saat ini ditayangkan 24 jam non-stop setiap harinya dan sudah bisa ditonton di seluruh Riau. Bahkan sudah bisa ditonton di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Kelompok Rentan tanpa NIK Bisa Vaksin Covid-19

"Jadi dimana pun kita berada di Indonesia, siaran Riau Tv seperti “Detak Melayu”, “Bursa Niaga”, “Senandung Melayu” dan lain-lain, sudah bisa ditonton. Bahkan Riau Tv juga sudah bisa ditonton di handphone android. Di mana pun berada di Indonesia, dengan mempergunakan aplikasi kugo atau aplikasi JPMstream (Jawa Pos Multiedia) mobile," jelas Zulmansyah, yang sehari-hari juga Ketua PWI Riau.

Tak lupa Zulmansyah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau yang selalu setia menonton Riau Tv setiap hari. “Berdasarkan survei AC Nielsen Media Research, Riau Tv ditonton lebih dari 90 persen masyarakat Riau. Karena itu kami di Riau Tv termotivasi membuat program acara dan konten lokal yang berkualitas dan mendidik,” kata Zulmansyah.(fia)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar verifikasi faktual terhadap Riau Tv, Selasa (5/11). Verifikasi ini dilakukan KPID Riau karena Riau Tv akan memperpanjang Izin Peyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang habis di tahun depan.

Kedatangan KPID Riau ke Riau Tv dipimpin langsung Ketua H Falzan Surahman bersama Wakil Ketua Hisam Setiawan, Korbid  Kelembagaan M Asrar Rais,  Korbid Perizinan Warsito, Korbid Isi Siaran H Asril Darma dan anggota Nofrihadi, yang diterima langsung Direktur Utama H Zulmansyah Sekedang, Direktur Achmad Dardiri, Manager Program Khairul Effendi, Manager Teknik Triman, dan Manager Umum Sulastri.

 

"Kedatangan KPID Riau ke Riau Tv ini dalam rangka amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Setelah kami melakukan verifikasi faktual di Riau Tv, kami para komisioner akan melakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk perpanjangan IPP Riau Tv," ungkap Falzan Surahman.

Baca Juga:  2.738 Warga Riau Terkena DBD

Pada kesempatan verifikasi faktual itu, Korbid Perizinan Warsito menyampaikan KPID Riau fokus memverifikasi faktual soal  konten materi tayangan atau siaran di Riau Tv.

"Kami juga mengingatkan penayangan iklan komersil di televisi, maksimal 20 persen dari jam tayang. Sekaligus juga Riau Tv diingatkan wajib menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) sebanyak lima persen," kata Warsito.

Sementara Korbid Isi Siaran H Asril Dharma memuji Riau Tv yang menayangkan materi konten lokal sudah mencapai 80 persen. "Riau Tv ini hendaknya menjadi contoh tv-tv lain yang berjaringan di Riau, yang jumlahnya terdapat 18 tv," kata Asril.

Sementara itu Dirut Riau Tv H Zulmansyah Sekedang menjelaskan Riau Tv saat ini ditayangkan 24 jam non-stop setiap harinya dan sudah bisa ditonton di seluruh Riau. Bahkan sudah bisa ditonton di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Sempat Mangkir, Bupati Meranti Kini Penuhi Panggilan KPK

"Jadi dimana pun kita berada di Indonesia, siaran Riau Tv seperti “Detak Melayu”, “Bursa Niaga”, “Senandung Melayu” dan lain-lain, sudah bisa ditonton. Bahkan Riau Tv juga sudah bisa ditonton di handphone android. Di mana pun berada di Indonesia, dengan mempergunakan aplikasi kugo atau aplikasi JPMstream (Jawa Pos Multiedia) mobile," jelas Zulmansyah, yang sehari-hari juga Ketua PWI Riau.

Tak lupa Zulmansyah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau yang selalu setia menonton Riau Tv setiap hari. “Berdasarkan survei AC Nielsen Media Research, Riau Tv ditonton lebih dari 90 persen masyarakat Riau. Karena itu kami di Riau Tv termotivasi membuat program acara dan konten lokal yang berkualitas dan mendidik,” kata Zulmansyah.(fia)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari