Jumat, 20 September 2024

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Satu Kabur 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Pol­sek Bangko kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Utama tepatnya di samping Masjid Agung Al Ikhlas. 

Tim yang tiba di tempat melihat dua orang berada di samping masjid dan saat didekati sempat membuang bungkusan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Bungkusan tersebut dibuang tidak jauh dari tersangka. 

"Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (30/10) di Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  Di Dumai, PPDB Mulai 5-10 Juli 2021

Diterangkan, diketahui tersangka berinisial Sa (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap Sa, pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari temannya yang tinggal di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir. 

- Advertisement -

Dijelaskannya,  personel Polsek dipimpin Kapolsek Kompol Sasli Rais melakukan langkah lebih lanjut, dengan mendatangi rumah teman pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah. 

"Saat di rumah, terduga narkoba melarikan diri," katanya. 

- Advertisement -

Disaksikan pemilik rumah dan ketua RT dilakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar berisikan delapan bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkoba berat kotor 3.50 gram. Serta sejumlah bungkusan lain berisi narkoba dalam berbagai ukuran plastik.(fad)

Baca Juga:  Kembali Berjuang Berantas Korupsi, 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Pol­sek Bangko kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Utama tepatnya di samping Masjid Agung Al Ikhlas. 

Tim yang tiba di tempat melihat dua orang berada di samping masjid dan saat didekati sempat membuang bungkusan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Bungkusan tersebut dibuang tidak jauh dari tersangka. 

"Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (30/10) di Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  Di Dumai, PPDB Mulai 5-10 Juli 2021

Diterangkan, diketahui tersangka berinisial Sa (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap Sa, pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari temannya yang tinggal di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir. 

Dijelaskannya,  personel Polsek dipimpin Kapolsek Kompol Sasli Rais melakukan langkah lebih lanjut, dengan mendatangi rumah teman pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah. 

"Saat di rumah, terduga narkoba melarikan diri," katanya. 

Disaksikan pemilik rumah dan ketua RT dilakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar berisikan delapan bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkoba berat kotor 3.50 gram. Serta sejumlah bungkusan lain berisi narkoba dalam berbagai ukuran plastik.(fad)

Baca Juga:  Kemendikbud Siapkan 400 Ribu KIP Kuliah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari