JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya melepas kembali Eggi Sudjana setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Polisi menilai politikus PAN itu tidak terlibat dalam upaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (20/10) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Eggi diperiksa karena ada di dalam grup whatsapp (WA) ‘kelompok peluru ketapel’. WA Grup tersebut berisikan enam tersangka yang berupaya menggagalkan pelantikan.
Kepada penyidik Eggi mengaku hanya dimasukan oleh salah satu seorang admin ke dalam grup. Oleh karena itu, atas pertimbangan penyidik, mantan Calon Anggota Legislatif itu dianggap tidak terlibat pemufakatan jahat.
“Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) di masukan dalam group,” ujar Suyudi ketika dikonfirmasi, Senin (21/10).
Meski begitu, Eggi dipastikan mengenal SH selaku pembuat grup tersebut. Oleh karena itu, SH memasukan Eggi ke dalam grup buatannya secara spontan. “Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup),” jelas Suyudi.
Sebelumnya, Kabar Eggi kembali diamankan oleh polisi dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Asep mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman Egi di kawasan Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB. Namun belum dijelaskan secara merinci kasus hukum yang menjerat Eggi.
“Kita hanya bisa mengatakan benar (diamankan) dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Asep saat dikonfirmasi.
Asep menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. “(Yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya. (Telepon genggam Eggi disita) diamankan dan dibawa,” pungkasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman