Minggu, 22 Juni 2025

SK Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Masih di Kemendagri 

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.

Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.

Baca Juga:  Bupati Besuk Kepala DPMPTSP

“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.

Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.

“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.

Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)

Baca Juga:  Hari Ini Bertambah 49 Orang

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.

Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.

Baca Juga:  Bea Cukai Dumai Tangkap Sabu-sabu 34 Kg di Perairan Rupat

“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.

Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.

- Advertisement -

“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.

Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)

Baca Juga:  Hari Ini Bertambah 49 Orang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.

Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Ikut Karnaval Budaya Pesona Negeri Sempena Hari Jadi Ke-507 Bengkalis

“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.

Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.

“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.

Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)

Baca Juga:  Ikadi Riau Resmi Dilantik, Program Dai Bina Desa Dipuji

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari