JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk masa bakti 2019-2024. Menelisik harta yang dilaporkannya melalui e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2018, Rabu (2/10), Puan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp363,7 miliar.
Dalam e-LKHPN, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bogor. Dia memiliki tanah dan bangunan ditaksir bernilai Rp148,8 miliar.
Selain itu, mantan Ketua Fraksi PDIP ini memiliki sepuluh kendaraan bermotor. Mulai dari Mercedes Benz, Volkswagen Beetle dan motor Harley Davidson dengan taksiran senilai Rp 1,5 miliar.
Harta kekayaan Puan didominasi kepemilikan surat berharga bernilai Rp208 miliar. Puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Hartanya itu dikurangi dengan utang sejumlah Rp49,7 miliar.
Bahkan, jumlah kekayaan Puan Maharani meningkat signifikan dalam jangka waktu 8 tahun. Menurut data LHKPN KPK, pada 2010 Puan baru memiliki kekayaan berjumlah Rp34,4 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR periode 2009-2014.
Kemudian pada 2012, jumlah hartanya meningkat pesat menjadi Rp147,1 miliar. Pada dua tahun berikutnya, saat baru menjabat sebagai Menko PMK, jumlah hartanya kembali meningkat menjadi Rp162,5 miliar.
Pada 2017, harta kekayaan Puan kembali meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp302,7 miliar. Pada saat itu, harta kekayaannya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp116,8 miliar, serta surat berharga senilai Rp114,1 miliar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman