Senin, 31 Maret 2025
- Mobile -spot_img

Zakat Fitrah

Apakah ART Menjadi Tanggung Jawab Majikan untuk Bayar Zakat

Saya mau bertanya apakah asisten rumah tangga (ART) menjadi tanggung jawab pembayaran zakat fitrahnya.

Kemenag Pekanbaru Tentukan Qimat Zakat Fitrah Sesuai Harga Beras, Ini Daftarnya

Syahrul menjelaskan, dalam menentukan besaran zakat fitrah, pihaknya menggunakan perhitungan yang sederhana. Misalnya, satu Sha’in gandum (makanan yang mengenyangkan) setara dengan 10 kaleng susu Cap Nona atau sekitar 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dihitung dalam bentuk uang, zakat fitrah akan dibayar sesuai dengan harga beras yang berlaku saat itu.
- Advertisement -

SMAN 10 Pekanbaru Santuni Anak Yatim serta Zakat Fitrah Bersama IZI Riau

SMAN 10 Pekanbaru menutup bulan Ramadan 1445 H dengan agenda wisuda tahfiz serta bakti sosial dengan berbagi santunan yatim, sembako beserta zakat fitrah. 

Warga Mulai Bayar Zakat Fitrah

Sepekan menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, masyarakat Pekanbaru khususnya umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan mulai melakukan pembayaran zakat fitrah di Masjid Agung Ar-Rahman.
- Advertisement -

Zakat Fitrah Tertinggi Rp51.250

Kemenag Kuansing telah mengeluarkan selebaran terkait besaran zakat fitrah Kabupaten Kuansing tahun 2024 masehi atau 1445 Hijriah.

Ingatkan Masyarakat Muslim Segera Bayar Zakat

Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah tak lama lagi akan dijelang. Untuk itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang beragama Islam agar segera menunaikan kewajiban selaku seorang muslim yakni membayar zakat fitrah.
- Advertisement -

Menunaikan Zakat Fitrah bagi Orang Perantau

Assalamualaikum ustaz, saya Rian saya berasal dari Sumatra Selatan namun bekerja di Pekanbaru. Setiap akhir Ramadhan kami mudik ke kampung halaman. saya ingin menanyakan tentang mana yang lebih afdhal membayar zakat fitrah di tempat kita tinggal sekarang dan tempat bekerja atau dikampung halaman, pak ustadz?

Acuan Zakat Fitrah Bakal Naik

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berencana menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55 ribu untuk setara beras seberat 2,5 kilogram (kg). Angka tersebut menyesuaikan harga beras yang terus naik saat ini.
- Advertisement -

Berita Terbaru