Rabu, 18 September 2024
- Mobile -spot_img

TEMPAT HIBURAN

Tempat Hiburan Jual Miras, Pemko Harus Bertindak

Kalangan DRPD Kota Pekanbaru mendesak Satpol PP segera menindak sejumlah tempat hiburan musik maupun permainan di Kota Pekanbaru. Hal ini setelah beberapa kali terbukti menjual minuman keras kadar tinggi dan beroperasi melewati batas waktu yang diperbolehkan.

Berita Terbaru