Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.
Tim razia menyasar beberapa lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi danpenggunaan narkoba. Hasilnya, tim menemukan beberapa lokasi yang dicurigai, di antaranya sebuah pinggir sungai dan sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.
Dua pelaku Narkoba berinisial AR (37) dan WA (42) yang merupakan warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis (7/9/2024) sekira pukul 20.45 Wib.
Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24), Personil Satresnarkoba Polres Kampar Cooling System Pilkada Tahun 2024 dengan Generasi Z di Stadion Tuanku Tambusai, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin malam (21/10/2024).
TIM Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.