Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tiga remaja, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, yang kedapatan menghirup lem di area Taman Kota Bangkinang pada Selasa (27/5/2025).
Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten sudah membuat berita acara perkara (BAP) terhadap enam wanita pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan di salah tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.