Senin, 25 November 2024
- Mobile -spot_img

rpjpd

RPJPD 2025-2045 Sesuai Visi Misi Rohul

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan awal Agustus mendatang, akan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dilakukan pembahasan bersama hingga mendapat persetujuan menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 pada 1 September mendatang.

Tunjukkan Tren Kemajuan dengan Variasi Fluktuatif

PERENCANAAN pembangunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kurun waktu hampir 20 tahun (2005-2023), pemerintah daerah tetap berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2005-2025.
- Advertisement -

RPJPD Pedoman Pelaksanaan Pembangunan 20 Tahun

Pemerintah daerah mengharapkan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2025-2045, dapat dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk pelaksanaan pembangunan kabupaten untuk 20 tahun mendatang.

Pemko Gelar Konsultasi Publik RPJPD

Wali Kota Dumai H Paisal membuka sekaligus memimpin Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Dumai tahun 2025 -2045 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (11/1). FKP RPJPD Kota Dumai tahun 2025 -2045 diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai.
- Advertisement -

Berita Terbaru