Sabtu, 10 Januari 2026
- Advertisement -

Restorative Justice

Tiga Tersangka Dumai Lepas dari Jerat Hukum Lewat Restorative Justice

Tiga warga Dumai terjerat kasus ponsel curian akhirnya bebas dari tuntutan usai Kejari menerapkan mekanisme restorative justice.

Kasus Pengeroyokan Diselesaikan lewat RJ

Satuan Reskrim Polres Kampar melakukan penyelesaian perkara pengeroyokan atau penganiayaan melalui keadilan restorative justice, (RJ) Rabu (22/5).
- Advertisement -

RJ Dikabulkan, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bebas

PCT, pria berusia 27 tahun yang sempat terjerat kasus penggelapan sepeda motor dikeluarkan dari sel tahanan Mapolsek Sukajadi pada Rabu (3/4). Penuntutan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang menjeratnya itu dihentikan.

Berita Terbaru