Keseriusan Pemko Pekanbaru menata kembali kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien dimulai. Apalagi pemko mengetahui pedagang di sana dipungut uang Rp600 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Namun uang itu tak masuk ke kas daerah. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, keberadaan ratusan PKL di lokasi tersebut sebenarnya sudah menyalahi aturan yang ada karena belum miliki izin dari pemko.
SEBANYAK 88 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Negeri Pekanbaru mengikuti magang atau praktik kerja lapangan (PKL) yang tersebar di Kalimantan Timur dan Jambi.
Usai ditertibkan oleh pihak Kecamatan Tuah Madani dan Polsek Tampan beberapa waktu lalu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar jalur lambat, dan bahu Jalan HR Soebrantas.