TIM gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) AIR Sungai Kuantan terlihat mengalami perubahan dalam tiga pekan terakhir. Lebih jernih dibandingkan pada pekan terakhir bulan Juli 2025 lalu. Keruh dan berwarna kuning kental seperti air yang dicampur lumpur atau tanah.Â
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan operasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) hari keempat di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (3/8) sore.
PO dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin  LSEK Kuantan Tengah kembali menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (28/7).Â
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Cerenti dibuat geram dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur. Pekan lalu sudah dilakukan operasi penertiban di desa yang sama.Â
Jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, sedangkan pelaku PETI di kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan berhasil kabur saat dirazia polisi.
Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi ini dilakukan pada hari Jumat (27/9) sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Singingi, IPDA Haris Suparman SH, yang mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho SH MH.