Jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, sedangkan pelaku PETI di kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan berhasil kabur saat dirazia polisi.
Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi ini dilakukan pada hari Jumat (27/9) sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Singingi, IPDA Haris Suparman SH, yang mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho SH MH.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin, 2 lembar karpet, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral warna biru, 2 ember warna hitam yang berisikan pasir, 1 buah paralon 6 inchi ukuran 1 meter, 1 buah selang tembak, 1 botol yang berisikan diduga air raksa dan 1 helai kain peras warna merah,”
Polsek Kuantan Hilir bekerja sama dengan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (22/1).
Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).