Sidang dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengungkap fakta terkait permintaan mobil mewah dan aliran uang dolar dalam kasus eks Sekda Kuansing.
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi mengamankan posisi Kadis PUPR dan Sekda.