Senin, 24 Agustus 2026
- Advertisement -

Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak tuntutan KPK dan membebaskannya.

Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim

Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara Sutrianto mengajukan RJ.
- Advertisement -

Sidang Pledoi Abdul Wahid: Bantah Dakwaan KPK, Kutip Kahlil Gibran di Hadapan Hakim

Dalam sidang pledoi, Abdul Wahid membantah dakwaan KPK, menolak tuduhan menerima uang dan menyebut perkaranya bermuatan politik.

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10 persen yang merugikan negara Rp64,2 miliar.
- Advertisement -

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan serta dugaan aliran dana Rp2,4 miliar.

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat penggeledahan.
- Advertisement -

Berita Terbaru