Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan proses penataan kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru bisa saja berubah menjadi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tetap dilanjutkan dengan pihak ketiga. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun 2025 sesuai visi misi wali kota terpilih.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini sedang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR). Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingin sosialisasi soal kawasan tanpa rokok ini dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merangkul pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagian telah mengisi pusat oleh-oleh di gedung Dekranasda Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad. Sebagian lahi akan mengisi booth-booth di sekitaran Taman Labuai City Walk.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan pemakaian gedung baru SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51 tahun ini. Para peserta didik Angkatan I yang sebelumnya menumpang di sekolah terdekat dan Angkatan II mulai bisa menikmati proses belajar di gedung baru tersebut.