PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan tiga agenda yakni penetapan calon komisaris utama, penetapan calon direktur utama dan penetapan calon direktur pembiayaan
Pembukaan rekening massal Tabungan Simpel sebanyak 11.400 rekening yang dilakukan BRK Syariah mendapat respon positif dari berbagai instansi. Selain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Kantor Kementerian Agama Riau dan Pemerintah Provinsi Riau juga ikut mengapresiasi kegiatan tersebut. Bank Riau Kepri Syariah dinilai memiliki peran yang cukup besar dalam meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan di Riau dan Kepulauan Riau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keuangan dan business matching di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini selain sebagai bentuk implementasi program TPAKD, juga bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia-Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI) di Provinsi Riau tahun 2024.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif.
Program Kamis Visit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau atau yang dikenal dengan nama Miss Visitor mendapat antusias yang baik. Kamis (25/4) kemarin, OJK Riau kedatangan tamu dari polisi wanita (polwan) yang merupakan personel dari Polda Riau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan risiko akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap industri perbankan nasional dapat dimitigasi dengan baik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau secara aktif memberikan edukasi terkait jasa keuangan dan serba-serbinya kepada masyarakat. Selain bekerja sama dengan instansi hingga sekolah, OJK Riau juga menggelar program Miss Visitor agar lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan edukasi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah progresif dalam memperkuat penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Termasuk mengawasi aset keuangan digital seperti aset kripto. Karena itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) untuk mengatur dan mengawasinya.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) menunjukkan kinerja perbankan akan tetap terjaga baik pada kuartal I 2024. Fungsi intermediasi juga menguat sejalan dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko. Sektor rumah tangga, perdagangan, dan pengolahan jadi penyumbang kredit terbesar.