Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

mobil dinas

Asmar Ultimatum Pejabat Kepulauan Meranti

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melarang jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Hari Raya Idulfitri 2024 keluar daerah. Dia menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.

Larang ASN Bawa Mobdin ke Luar Provinsi

Mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah hanya tinggal satu minggu lebih lagi. Berbagai persiapan pun dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Seiya Sekata ini untuk menghadapi libur panjang cuti bersama Lebaran yang tidak lama lagi akan tiba. Pasalnya, mudik merupakan momen bertemu keluarga, saling memaafkan satu sama lain, terutama kepada kedua orang tua.
- Advertisement -

Berita Terbaru