Sabtu, 5 April 2025
- Mobile -spot_img

MK

KPU Siak Akan Cek Ulang DPT di 2 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.

Rakor KPU RI Akan Bahas PSU Siak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten Siak diundang untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3). Rakor ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.
- Advertisement -

Menggelar Pemungutan Suara Ulang Perlu Rp840 Miliar

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada di 26 daerah memiliki konsekuensi anggaran. Dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), total kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mencapai Rp 840.202.798.417.

Pastikan Siak Aman usai Putusan MK

TNI dan Polri serta Pemkab Siak menggelar apel dan patroli skala besar di Lapangan Tugu depan Istana Asserayah Ashasyimiah Kota Siak, Senin (24/2) pagi.
- Advertisement -

Paslon Yuzar-Misharti Siapkan 70 Kuasa Hukum

Sidang lanjutan dengan agenda jawaban dari termohon KPU Kampar dan pihak terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Ahmad Yuzar-Misharti.

Sidang Pendahuluan PHPU Kampar Digelar MK, Pemohon Minta PSU di Empat Kecamatan

Melalui kuasa hukumnya, Rico Febputra didampingi Rais Hasan Piliang membacakan permohonan Paslon Yuyun-Edwin. Salah satu isi permohonan mereka adalah kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Ahmad Yuzar-Misharti.
- Advertisement -

Tujuh Paslon di Riau Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Pasa­ngan calon (paslon) kepala daerah yang melayangkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Riau ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah menjadi tujuh. Jumat (6/12), tiga paslon masing-masing satu dari Pekanbaru, satu dari Siak dan satu dari Dumai resmi melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).

Peta Pilkada Bakal Berubah, MK Ubah Aturan Ambang Batas

MENJELANG waktu pendaftaran calon Pilkada di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan, Selasa (20/8).
- Advertisement -

Bawaslu Riau Hadiri Sidang PHPU Jilid 2 di MK

Bawaslu Provinsi Riau menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register perkara 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dipimpin oleh hakim Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Sidang tersebut digelar di ruang sidang panel 1 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (9/8/2024).

Berharap Pemilih Antusias saat PSU, Polda Riau Siapkan Pengamanan Maksimal

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi di Rokan Hulu (Rohul) serta Caleg DPRD kabupaten di Rohul, Indragiri Hulu (Inhu), Dumai, dan Kepulauan Meranti.
- Advertisement -

Berita Terbaru