Tidak heran jika Kementerian Agama (Kemenag) memberikan reaksi keras terhadap tingginya tingkat keterlambatan Garuda Indonesia menerbangkan jemaah calon haji (JCH) ke Arab Saudi. Sebab, persoalan itu menimbulkan rentetan dampak di semua sektor. Terutama terhadap pemenuhan layanan bagi jemaah.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai, Rabu (13/3) hari ini. Berbeda dengan pelunasan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ini ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespons adanya potensi perbedaan awal Ramadan 1445 H/2024 M. Lewat surat edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dikeluarkan, Selasa (5/3) malam, masyarakat diminta untuk tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan tersebut.
Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret ini bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H. Rukyatul hilal akan berlangsung di 134 titik lokasi di Indonesia.