Jumat, 4 April 2025
- Mobile -spot_img

Kemenaker

Eks Karyawan Tagih Janji Pemerintah Selamatkan Sritex

Operasional PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi ditutup pada 1 Maret 2025. Meski demikian, hingga kemarin pabrik di Sukoharjo masih dipadati ratusan orang. Mereka adalah para mantan karyawan yang datang untuk melengkapi berkas pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga ingin memastikan kembali pencairan pesangon maupun tunjangan hari raya (THR) yang telah dijanjikan.

Hari Ini, Batas Akhir Pembayaran THR

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini kembali digabungkan mengingat batas maksimal pencairan THR keagamaan adalah H-7 Idulfitri 2024 yang jatuh pada 3 April 2024.
- Advertisement -

THR Tidak Boleh Dicicil

Salah satu yang ditunggu saat Ramadan adalah tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban THR. Kemenaker tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, yakni ada 1.540 aduan terkait THR. 

Berita Terbaru