Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari langkah penyegelan kawasan TNTN oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kawasan seluas 81 ribu hektare yang seharusnya menjadi hutan konservasi, kini sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, dan ironisnya, sebagian telah memiliki SKT yang diduga dikeluarkan secara tidak sah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Riau melakukan kunjungan ke Kejari Pelalawan sekaligus tatap muka dengan Ketua IAD wilayah Pelalawan serta pengurus. Kajati ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Pelalawan merampungkan berkas perkara tersangka dugaan kasus korupsi dana Community Social Responsibility (CSR) dengan melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (29/1).