Minggu, 10 November 2024
- Mobile -spot_img

Kejari Kabupaten Pelalawan

Kejari Lenyapkan Barang Bukti 54 Perkara Inkrah

Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5). 

Direktur CV OM dan PPK Diskan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan dua orang tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan tahun 2019, Kamis (7/3).
- Advertisement -

Kejari Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan kasusnya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) oleh pengadilan, Selasa (27/2).

Berita Terbaru