Kamis, 19 September 2024
- Mobile -spot_img

Kawasan Tanpa Rokok

Berlaku Awal 2025, DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Perda KTR sendiri baru akan efektif berlaku segala aturan dan konsekuensi dalam enam bulan setelah disahkan. Sebelum itu pemko diminta terus melakukan sosialisasi dan penataan sesuai tuntutan perda tersebut.

Berita Terbaru