Pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Pattimura dan Jalan Agus Salim.
Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 H.