Minggu, 31 Mei 2026
- Advertisement -

Jhonny Andrean

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif di DPRD.

Berita Terbaru