Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjadi tempat rekapitulasi nasional, hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Pilpres sampai dengan Pileg baik di DPR dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil Pemilu dari dalam dan luar negeri.