Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah membaca naskah akademik hak angket yang disusun kubu PDI Perjuangan (PDIP). Penyusunan naskah tersebut menindaklanjuti keseriusan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sebagai inisiator hak angket.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi fraksi di DPR yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket merupakan kewenangan setiap anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Interupsi mewarnai rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI, Selasa (5/3). PKS, PKB, dan PDIP langsung mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara PPP dan Nasdem belum bersuara terkait usulan tersebut
Koalisi Masyarakat yang menamakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Usulan hak angket masih menjadi bola panas. Partai Demokrat yang baru saja menempatkan ketua umumnya masuk dalam kabinet pemerintahan mempertanyakan usulan tersebut.
Wacana pengguliran hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kencang. Kamis (22/2), tiga partai Koalisi Perubahan menyatakan siap bersama PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak tersebut. Mereka tinggal menunggu tindak lanjut PDI-P sebagai partai terbesar di DPR.