Jumat, 30 Januari 2026
- Advertisement -

haji Indonesia

Umrah Mandiri Kini Legal, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun

UU Haji dan Umrah baru sahkan umrah mandiri, atur masa tunggu haji kedua 18 tahun, dan perkenalkan sistem angsuran biaya haji.

2026, KBIHU Wajib Akreditasi: Izin Bisa Dicabut Jika Gagal

Mulai 2026, semua KBIHU wajib akreditasi. Izin operasional bisa dicabut jika tak lolos penilaian. Saudi juga minta istitaah kesehatan diperketat.
- Advertisement -

Jemaah Haji Riau Mulai Tawaf Wada

kepadatan jemaah di tenda di Mina. Dengan kuota haji reguler 213.320 orang, setiap orang mendapatkan space hanya 0,8 meter persegi di dalam tenda

Pelunasan Biaya Haji Dibuka Kembali 1 April

Masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 2 secara resmi ditutup, Selasa (26/3) lalu. Namun, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah memutuskan jadwal pelunasan tahap 2 ini dibuka kembali mulai 1 April mendatang.
- Advertisement -

Berita Terbaru