Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada 12-27 Februari. Hasilnya, berbagai barang bukti yang menjadi target dalam operasi tersebut dimusnahkan.
Kepolisian Resor Rokan Hilir melalui Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dua pemilik 5 Kg ganja kering. Keduanya yakni RS (42) dan MI (42) ditangkap di salah satu perkebunan milik warga di Jalan H Adnan, Kepulauan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.